Kasus Narkoba Oknum DPRD Palembang Musibah Partai Golkar

NARKOBA---Tersangka Doni yang merupakan Anggota DPRD Palembang (berbaju merah) saat diamankan petugas di depan ruko di Jalan Riau, Puncak Sekuning, IB I, Palembang, Selasa (22/9/2020). Ia menjadi tersangka Narkoba. Di kasus itu petugas BNN mendapatkan barang bukti 5 Kg shabu-shabu dan ribuan ineks. (Foto didapat dari media sosial/group WA)

Palembang, SumselSatu.com

Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Partai Golkar) Provinsi Sumatera Selatan R A Anita Noeringhati, SH, MH, menyatakan, sangat prihatin atas tertangkapnya oknum Anggota DPRD Palembang dari Partai Golkar.

Bahkan, Anita menyebut kejadian itu sebagai musibah yang menimpa partai mereka.

“Penegakan hukum harus dihormati dan diikuti, kami juga berharap musibah ini merupakan yang pertama dan sekaligus juga yang terakhir yang menimpa kader Golkar Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Anita kepada wartawan Selasa (22/9/2020).

R A Anita Noeringhati

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Doni, SH, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pada Selasa (22/9/2019).

Anita menyatakan, kejadian penangkapan itu akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Saya selaku pribadi, sudah sangat jelas tidak akan mentolerir kejadian ini, apalagi ini menyangkut nama baik lembaga politik,” kata Anita yang Ketua DPRD Sumsel itu.

Ketua DPD Partai Golkar Sumsel Dodi Reza Alex yang dihubungi wartawan menyebut apa yang terjadi sebagai kejahatan luar biasa.

“Ini kejahatan luar biasa, langsung diberhentikan dari partai,” kata Dodi.

Dodi yang Bupati Muba itu menyatakan, tindakan Doni telah mencoreng nama baik Partai Golkar. Apa yang terjadi menjadi pelajaran bagi Partai Golkar dalam menyeleksi calon anggota legislatif.

“Kami akan lebih selektif memilih kader. Pasti diganti jika bersalah,” tandas Dodi.

Informasi dihimpun SumselSatu, Doni (33) ditangkap bersama seorang perempuan. Petugas mendapati barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu seberat 5 kilogram (Kg) yang terbungkus dalam 11 kantong kecil. Pengerebekan di rumah toko (Ruko) di Jalan Riau, Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang. Di lokasi penggrebekan, petugas mendapati ribuan pil ekstasi atau ineks. Selain Doni, petugas juga mengamankan lima orang lainnya, dua perempuan dan tiga laki-laki. Yakni, JK, W, A, YS, dan YT.

Petugas telah melakukan pengintaian hampir satu tahun. Doni diduga sebagai bandar dan bagian jaringan Narkoba asal Aceh semenjak dirinya belum menjabat Anggota DPRD Palembang.

Doni tercatat sebagai Anggota DPRD Palembang termuda. Pria kelahiran 22 Desember 1987 itu tercatat beralamat di Jalan Timor, Gg Timor, RT02/RW01, Kelurahan Lorok Pakjo, IB I, Palembang. Ia mencalonkan diri di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, IB I, dan IB II, dari Partai Golkar dengan Nomor Urut 7. Tercatat, ia mendapatkan 5232 suara Pemilu Legislatif (Pileg) Palembang 2019.

Kepala BNN Sumsel Brigjenpol Jon Turman Panjaitan menyampaikan, tersangka Doni pernah ditangkap atas kasus Narkoba saat ia masih kuliah. Doni pun dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun penjara.

“Dari hasil penyelidikan, dia seorang residivis. Penangkapannya itu tahun 2012 lalu,” kata Panjaitan kepada wartawan Selasa (22/9/2020) malam.

BNN telah menetapkan lima tersangka dari enam orang yang ditangkap. Para tersangka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh BNN RI.

Panjaitan mengatakan, telah memberitahukan penangkapan Doni kepada Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumsel.

Penangkapan terhadap Doni, ada pengembangan kasus tertangkapnya F, pemilik PO Bus Pelangi, di Tangerang, Rabu (16/9/2020). Hasil penyidikan dan penyelidikan, Doni diduga terlibat serta menjadi bandar untuk mengendalikan peredaran Narkoba di wilayah Sumsel.

Tersangka F diketahui mengirim kiloan shabu-shabu dari Aceh menggunakan bus bernomor polisi BL 7308 AK miliknya ke Palembang dan Tasikmalaya. Petugas mendapati 13 kg shabu-shabu yang disembunyikan dalam bus di Jalan Raya Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat. Barang haram perusak generasi bangsa itu disembunyikan dalam bagian bawah bus yang telah dimodifikasi, tepatnya di bawah lorong jok penumpang dekat sopir. Sopir bus HR asal Medan, dan kernet AM asal Medan, turut diamankan.

Hingga berita ini diturunkan, belum didapat keterangan dari tersangka Doni. #nti/net

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here