Baturaja, SumselSatu.com
Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) agar tidak memperpanjang waktu luburan pasca libur akhir tahun.
Hal itu ditegaskan Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz, bahkan dirinya mengigatkan hal itu dari jauh hari. Jika tidak, Kuryana akan memberikan sangsi tegas terhadap ASN yang tak disiplin.
“Liburnya lumayan, hari Sabtu libur, Minggu libur dan Senin pas tahun baru libur, tapi Selasa (2/1/2018) besok sudah masuk seperti biasa,” kata Kuryana saat melantik pejabat beberapa hari yang lalu.
Menurut Kuryana, tidak ada alasan bagi ASN untuk membolos tidak masuk kerja dengan alasan yang tak pasti, “Liburnya sudah lumayan, jadi tidak ada alasan untuk nambah liburan,” ujarnya.
Ditegaskan Kuryana, saat masuk besok, dirinya akan turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) memeriksa setiap SKPD untuk mengetahui siapa saja yang tidak masuk.
“Pas natalan kemarin sengaja saya biarkan, saya tidak lakukan sidak. Nah pas masuk awal tahun baru ini siap-siap akan saya sidak,” tegas Kuryana, seraya meminta Sekda OKU Dr Drs H Ahcmad Tarmizi, SE, MT, Msi, untuk menindaklanjuti sidak ini. #ori