Bandar Shabu Muratara Ditipu Polisi

PENGEDAR SHABU-SHABU----Alamsyah (tengah) yang menjadi tersangka pengedar shabu-shabu saat di Mapolres Mura, Kamis (1/3/2018). (Inzet: Barang bukti shabu-shabu dan telgam). (FOTO: SS1/HENGKY)

Muratara, SumselSatu.com

Tim Satnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menghentikan langkah Alamsyah (35), warga Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pengintaian dan penangkapan terhadap Alamsyah itu setelah polisi mengantongi informasi bahwa pria tersebut kerap menjual Narkoba jenis shabu-shabu.

Penangkapan terhadap Alamsyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dilakukan di Jalan Kelurahan Pasar Surulangun, Rawas Ulu, Kamis (1/3/2018) sekitar pukul 11.00.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi bahwa tersangka adalah bandar shabu-shabu. Setelah melakukan penyelidikan, untuk menjebak tersangka, polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura ingin membeli shabu-shabu seharga Rp40 juta. Polisi pun berjanji bertemu dengan tersangka di tempat kejadian perkara (TKP). Saat tersangka datang dan akan menyerahkan Narkoba, polisi langsung membekuknya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu kantong plastik hitam yang berisi dua plastik klip ukuran besar berisi shabu-shabu. Alamsyah lantas digelandang ke Mapolres Mura.

Polisi juga menyita satu unit telepon genggam (Telgam) untuk kepentingan penyelidikan maupun penyidikan. Setelah ditimbang, satu plastik klip itu berisi shabu-shabu seberat 23,11 gram. Sedangkan plastik lainnya berisi shabu-shabu seberat 22,54 gram.

“Penangkapan ini hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyatakan tersangka kerap menjual shabu-shabu dalam jumlah cukup besar,” ujar Kasatnarkoba Polres Mura AKP Forlianzom, SIP, yang berbicara mewakili Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM.

“Usai bertransaksi, tersangka Alamsyah langsung ditangkap. Tersangka berupaya kabur, tetapi dengan sigap petugas mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tambah Forliamzon.

Tersangka Alamsyah mengakui perbuatanya menjual shabu-shabu.

“Aku sudah lama jual shabu. Kali ini dalam jumlah besar karena ada yang pesan seharga Rp40 juta,” kata Alamsyah. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here