Bantu Masyarakat Lewat Layanan Jaksa Artis dan Jaksa Anti Boros

Podcast Gema Randik Muba yang dipandu oleh host Febie Alfina, Kamis (12/10/2023). (FOTO: KOMINFO MUBA).

Sekayu, SumselSatu.com

Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini memiliki program layanan sangat menarik dan yang pasti menyenangkan hati masyarakat.

Disampaikan langsung Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Muba Giovani, SH, MH, dalam podcast Gema Randik Muba yang dipandu oleh host Febie Alfina, Kamis (12/10/2023).

Giovani memaparkan apa itu tugas dan fungsi pengelola barang bukti rampasan tersebut. Pria tampan kelahiran tahun 1991 ini sedikit bercerita mengenai keputusan ingin masuk sebagai abdi negara di kejaksaan. Menurutnya, berawal dari komitmennya tidak ingin menjadi penonton dan pengkritik kasus hukum yang terjadi di Indonesia.

“Saya itu suka membaca, nah ada salah satu buku literatur yang saya kutip yaitu kisah tentang presiden Amerika Serikat ke 35 yang sampai saat ini kalimatnya yang saya ingat, yaitu jangan tanya apa yang negara berikan kepada kamu tapi kamu tanyakan apa yang kamu berikan kepada negara. Dari sini saya bertekad ingin terlibat di dalamnya, dan menjadi bagian untuk memperbaiki hal tersebut (hukum) untuk mencoba menjadi bagian dari abdi negara,” terangnya.

Selain itu, pria kelahiran kota Palembang ini dengan ringkas menjelaskan program layanan PB3R yang diluncurkan oleh Kejari Muba untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Muba.
Kegiatan ini tidak menggunakan anggaran negara dan tidak dipungut biaya sama sekali.

“Kita siap membantu meringankan beban masyarakat Muba melalui program layanan PB3R, yaitu layanan Jasa Antar Barang Bukti Gratis, dan Jasa Antar Barang Bukti Bersama Pos,” katanya.

“Jadi layanan PB3R Kejaksaan Negeri Kabupaten Muba ini ada 2 yaitu Jaksa Artis (Jasa Antar Barang Bukti Gratis), dan Jaksa Anti Boros (Jasa Antar Barang Bukti Bersama Pos). Diharapkan dengan program layanan ini dapat membantu serta memudahkan para pemilik mendapatkan barangnya kembali seperti handpone, asalkan barang bukti ini bukan alat kejahatan seperti senjata tajam atau sebagainya akan dikembalikan,” tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kasi PB3R Kejari Muba Giovani sebagai narasumber dalam podcast Gema Randik Muba.

“Kami menyajikan program ini sebagai referensi dan memberikan pengetahuan bagi para pendengar randikers di manapun berada. Kita segaja hadirkan Kasi PB3R Kejari Muba Giovani dalam podcast Gema Randik Muba untuk memberikan informasi kepada para pendengar randikers,” katanya.

“Apa yang telah disampaikan khususnya program Layanan Jasa Antar Barang Bukti Gratis dan Jasa Antar Barang Bukti Pos bisa dimanfaatkan bersama. Selain itu apa yang telah diraih beliau bisa
kita jadikan motivasi dan sebagai informasi serta kunci sukses story mereka bagi pendengar radio Gema Randik Muba,” tambah Sinulingga

Dia berharap melalui Gema Millenial bisa menambah informasi layanan kejaksaan dan menjadi wawasan bagi para pendengar setia randikers, termasuk bagaimana tips dan trik untuk sukses dan menggapai mimpi. #ari

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here