Kelurahan di Pagar Alam Ingin Jadi Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumsel, Yusnin.

Palembang, SumselSatu.com

Sejak adanya dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kini banyak kelurahan di kapubaten/kota di Sumsel yang berkeinginan menjadi desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumsel Yusnin mengatakan, sejak bergulirnya dana desa di 2015, kini banyak kelurahan yang ingin mengubah statusnya menjadi desa. Hal tersebut juga didukung dengan keluarnya Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

“Ya, secara lisan memang sudah ada beberapa kabupaten yang berkonsultasi mengenai kemungkinan hal ini,” katanya, Minggu (28/1/2018).

Menurut Yusnin, kelurahan di Kota Pagar Alam ingin kembali menjadi desa. sebelumnya, saat Pagar Alam masih Kota Administratif, dan masih bergabung dengan Kabupaten Lahat, kelurahan tersebut merupakan sejumlah desa.

 

“Sejauh ini keinginan tersebut baru lisan. Apalagi, perubahan status ini dianggap memungkinkan karena dilandasi sejumlah dasar hukum, seperti  Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,” ujarnya.

Tujuan penataan kelurahan ini untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan masyarakat, mempercepat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, dan daya saing.

“Dalam penataan desa, ada pemekaran desa, perubahan status desa menjadi kelurahan, kelurahan menjadi desa, desa menjadi desa adat dan sebagainya,” terang Yusnin.

Sementara itu, syarat-syarat penataan untuk menjadi desa ialah mempertimbangkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, adat istiadat, kondosi sosial budaya, kemampuan potensi desa, dan kelurahan.

Kemudian, nantinya, pemerintah daerah mengajukan hal tersebut ke Pemerintah Provinsi, untuk kemudian diteruskan ke Mendagri.

“Tentu nantinya juga akan ada evaluasi, apakah layak stausnya diubah menjadi desa, dengan berbagai pertimbangan tertentu,” katanya.

Terpisah, Anton (40) warga Palembang yang berasal dari Pagar Alam sepakat jika RW di kelurahan di Pagar Alam kembali menjadi desa.

“Kalau memang ada keinginan warga Pagar Alam menjadikan RW kembali menjadi desa itu bagus sekali. Dulu ada wacana sejumlah daerah di sekitar Pagar Alam menjadi Kabupaten Besemah. Kalau Kabupaten ini terjadi, mungkin satu-satunya di Indonesia daerah yang ingin bersatu, bukan berpisah. Orang Tanjung Sakti, Jarai, yang masuk wilayah Lahat, harus melewati Pagar Alam terlebih dahulu jika ingin ke Lahat. Ini tidak efektif dan efesien. Padahal falsafah otonomi daerah itu bagaimana masyarakat mudah dilayani. Kalau jauh bagaimana?,” ujar Anton.

Pria yang bekerja di perusahaan swasta itu menambahkan, secara umum masyarakat Pagar Alam adalah petani.

“Anda boleh lihat di BPS, berapa persen warga Pagar Alam yang petani?. Yang namanya kota itu, penduduknya harus paling banyak bekerja di sektor perdagangan dan jasa. Anda boleh tanya jika punya teman orang Pagar Alam, kalau ditanya di Pagar Alam dimana, kalau dia tidak tinggal di lingkungan pusat perkotaan Pagar Alam, pasti jawabannya tinggal di dusun (desa-red). Tetapi kenyataannya, dalam administrasi pemerintahan, desa atau dusun itu sudah tidak ada lagi, yang ada RW dan kelurahan,” katanya.

Menurut Anton, kini tinggal political will Pemerintah Kota Pagar Alam, apakah ingin mendengar keinginan masyarakat atau hanya mementingan keinginan pribadi semata. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here