Palembang, SumselSatu.com
Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah (Kabid Pajak Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Emmy Surawahyuni menyampaikan, tahun ini pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Sektor Perairan.
Kata Emmy sudah ada Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) yang terdiri dari Bapenda, Dinas ESDM, Dinas PSDA, Biro Hukum dan Satpol-PP, Dinas Perkebunan, Dinas PM-PTSP, yang sudah turun ke kabupaten dan kota untuk melihat pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari wajib pungut atau penyalur yang terdaftar di Bapenda.
“Ke depan kami lihat bahan bakar perairannya akan juga difokuskan oleh Bapenda. Karena, selama ini belum tersentuh,” ujar Emmy saat diwawancarai SumselSatu di ruang kerjanya, Jumat (22/1/2021).
Emmy mengatakan, Gubernur Sumsel Herman Deru melihat potensi di perairan cukup besar. Oleh sebab itu, tahun ini akan di-launching Tim Satgas PBBKB Perairan pada awal Februari nanti.
“Dengan terbentuknya Satgas PBBKB wilayah perairan, para wajib pungut atau wapu ini diharapkan dapat memberikan data penjualan yang sebenarnya kepada Bapenda,” katanya.
Kata Emmy, Tim Satgas itu terdiri dari Bapenda Sumsel dan Ditpolair Polda Sumsel, Lanal Palembang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, Dishub Sumsel dan Dishub Palembang, Banyuasin, Muba, dan OKI.
Adanya Tim Satgas PBBKB Perairan diharapkan akan meningkatan penerimaan pajak PBBKB sektor perairan secara maksimal.
“Pembelian bahan bakar kendaraan bermotor di perairan saat beli dari perusahaan atau penyalur, itu kami pantau transaksinya. Termasuk transaksi kapal-kapal besar yang membawa minyak untuk dijual lagi,” katanya.
Disampaikan Emmy, Tim Satgas PBBKB Perairan yang bertugas mendapat Surat Keputusan (SK) penugasan dari Gubernur Sumsel. #nti