Muarabungo, Sumselsatu.com – Hingga saat ini belum ada petunjuk untuk penggunaan mobil dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat lebaran Idul Fitri nanti. Bupati Bungo, H Mashuri mengatakan saat ini belum bisa mengambil kebijakan terkait hal tersebut.
Dikatakannya, tahun sebelumnya ada petunjuk daei pusat terkait diperbolehkan atau tidak penggunaan mobil dinas saat lebaran. Namun, hingga saat ini petunjut tersebut belum turun.
“Biasannya ada petujuk dari pusat tentang para pejabat menggunakan Mobnas untuk mudik leberan. Kita tunggu saja nanti,” ucap Mashuri, Minggu (19/6/2017) kemarin.
Bila intruksi itu tidak ada dari pemerintah pusat, orang nomor satu di Kabupaten Bungo ini akan membuat kebijakan akan memperbolehkan para pejabat menggunakan Mobnas dibawa untuk mudik lebaran. Hal itu kata dia pejabat itu harus memberitahu atau minta izin kepada bupati.
“Kalau tidak ada dari pusat, sepanjang itu terpelihara silahkan. Tapi diberitahu, minta izin dengan bupati. Kalau kenyataan di pusat tidak boleh bawa mudik (Mobnas-red), kita tidak boleh juga ,” sebutnya.
Meski diizinkan para pejabat membawa Mobnas untuk mudik ke kampung halaman mereka, bila ada sesuatu hal terjadi diperjalan, rusak, kecelakaan atau yang lainnya, maka akan menjadi tanggungjawab pribadi.
“Mereka harus izin berapa hari mau pergi. Ketika ada persolan di jalan terjadi sesuatu menjadi tanggung jawab pribadi, dan tidak diperbolehkan untuk memperbaikinya dengan menggunakan anggara daerah,” tutupnya. (red)