BNN Sita Koper Berisi 20 Kg Shabu & 18 Ribu Lebih Ineks

BERHASIL----Kepala BNN Sumsel Brigjenpol Jhon Turman Panjaitan (memegang mikropon) saat dalam jumpa pers di Kantor BNN Sumsel, Palembang, Selasa (27/8/2019). BNN Sumsel berhasil menyita 20 Kg shabu-shabu dan 18 ribu lebih ineks. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap pelaku peredaraan Narkoba serta menyita 20 kilogram (Kg) shabu-shabu dan  18800 pil ekstasi atau ineks.

Kepala BNN Sumsel Brigjenpol Jhon Turman Panjaitan menyampaikan, sekitar tiga minggu lalu, pihaknya mengantongi informasi akan ada yang membawa Narkoba di bawah Jembatan Layang Simpang Bandara SMB II, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Pada Senin (26/8/2019) kemarin, petugas BNN Sumsel memantau situasi di kawasan tersebut. Petugas mencurigai mobil Toyota Agya BG 1734 ZY yang berhenti dan parkir di halaman samping KFC Simpang Bandara SMB II.

Setelah turun dari mobil itu, pengemudi meletakkan kunci mobil di bawah ban. Tak berselang lama, datang seseorang yang mengambil kunci dan membawa mobil ke salah satu hotel. Selanjutnya, mobil berputar-putar di jalanan Palembang dan kembali parkir di kawasan KFC Simpang Bandara SMB II, tak jauh dari jembatan layang atau  flyover.

“Setelah diparkir, kunci mobil diletakkan di bawah ban. Kemudian ada yang mengambil mobil tersebut. Lalu dibawa ke hotel. Lalu setelah itu berputar-putar di Palembang. Kemudian parkir kembali di KFC, bawah flyover,” ujar Jhon Turman Panjaitan dalam jumpa pers di Kantor BNN Sumsel, Palembang, Selasa (27/8/2019).

Ketika mobil diparkir, lantas datang pria yang awalnya membawa mobil tersebut. Sesaat kemudian, petugas BNN Sumsel melakukan penyergapan dengan menabrakkan mobil ke mobil yang hendak melaju. Petugas mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui sebagai Miki (26), warga Bukit Besar, Palembang, kemudian dijadikan tersangka.

Di dalam mobil itu, petugas mendapati koper yang ternyata di dalam berisi 20 bungkus shabu-shabu dengan berat masing-masing satu kilogram dan ineks sebanyak 18800.

Kepada petugas BNN Sumsel, tersangka Miki mengaku disuruh S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN Sumsel. Tersangka mengaku, Narkoba itu akan dibawah ke Tangga Buntung, Palembang.

Tersangka Miki mengaku, awalnya dia ditelepon seseorang yang tidak dikenalnya.

“Saya ditelepon orang, saya tidak kenal, dia tak menyebutkan nama, dan menyuruh saya menjaga barang itu,” dalih Miki.

Miki mengakui, dirinya mengetahui koper tersebut berisi Narkoba. Dia dijanjikan akan mendapatkan upah dari orang yang meneleponnya.

Sumsel Pasar Narkoba

Kepala BNN Sumsel Brigjenpol Jhon Turman Panjaitan menyampaikan, selain menjadi daerah transit, Sumsel juga dianggap sebagai pasar peredaran Narkoba. Angka pengguna Narkoba di Sumsel mencapai 100 ribu orang. Sumsel membutuhkan Balai Rehabilitasi Narkoba yang layak.

“Sudah kami sampaikan melalui surat ke Gubernur Sumsel, bahwa Sumsel membutuhkan balai rehabilitasi, karena kalau tidak diobati, maka permintaan dan pengiriman Narkoba secara diam-diam tetap akan terus berkembang,” ujar Panjaitan.

Dia menambahkan, dalam satu bulan terakhir, pihaknya telah menyita barang bukti shabu-shabu sedikitnya 43 kilogram, dan 14 ribu ineks. Narkoba itu diduga dikirim dari Malaysia melalui kawasan pantai timur, seperti Kepulauan Riau dan Sumatera Utara, untuk diedarkan di Sumsel dan sejumlah provinsi tetangga.

Panjaitan berjanji, pihaknya akan serius melakukan penindakan terhadap para pengedar Narkoba di Sumsel.

“Ini membuktikan bahwa selain daerah transit, Sumsel juga merupakan tempat peredaran Narkoba. Untuk itu kami akan tetap serius melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku dalam peredaran Narkoba,” ucap Panjaitan. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here