Jakarta, Sumselsatu.com – Bupati Pamekasan Achmad Syafii tak bicara banyak terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjeratnya. Selain itu, ada pula Kajari Pamekasan yang juga terjaring OTT tersebut.
“Nanti saja petugas yang menjelaskan,” kata Achmad saat dibawa ke ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (2/8/2017) seperti dikutip dari detikcom.
Achmad dan beberapa orang yang tertangkap memang sebelumnya dibawa dari Pamekasan ke Polda Jatim. Tim KPK pun rencananya akan membawa mereka ke Jakarta.
“Ya tentu akan dibawa ke Jakarta kantor KPK nanti waktu akan kami sampaikan lebih lanjut, menunggu hasil pemeriksaan dilakukan di Jawa Timur,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya.
Febri juga menyampaikan bila total keseluruhan yang terjaring OTT kali ini ada 7 orang. Febri menyebut ada unsur penyelenggara negara, PNS hingga penegak hukum dalam OTT itu.
“Ada 7 orang yang kami amankan. Tahap pertama kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sebelum statusnya ditingkatkan. Kita amankan beberapa orang, mendapatkan informasi adanya transaksi tindak pidana korupsi yang terjadi di sana melibatkan beberapa pihak yang diamankan. Dan mengamankan barang bukti, unsurnya ada penyelenggara negara, PNS Pemkab Pamekasan dan ada penegak hukum Pamekasan juga di sana,” ujar Febri. (min)