Buruh Tuntut Upah Layak

AKSI---Demo SBSI di halaman DPRD Sumsel dalam peringatan hari buruh internasional, Selasa (1/5/2018). (FOTO : SS1/Yanti)

Palembang, SumselSatu.com

Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei, ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil Sumsel, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Selasa (1/5/2018).

Sekitar pukul 10:00, massa pengunjuk rasa tiba di gedung DPRD Sumsel dan langsung melakukan orasi. Ketua Korwil SBSI Sumsel Ramlianto memimpin langsung aksi dengan menjadi koordinator.

Dia menyampaikan, buruh membutuhkan pekerjaan dan upah yang layak. Kata Ramlianto, buruh mengalami banyak tekanan yang tidak selayaknya dalam menjalankan pekerjaan. Banyaknya pelanggaran-pelanggaran hak normatif buruh di Sumsel yang muncul, menunjukkan masih banyaknya persoalan-persoalan di dunia industrial di Indonesia.

Avir, Anggota KSBI, saat berorasi mengatakan, masih terjadi union busting. Padahal, hal tersebut melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku. Union busting adalah suatu praktek yang dilakukan perusahaan atau pengusaha yang berupaya untuk menghentikan aktivitas serikat pekerja/serikat buruh di perusahaannya.

Tuntutan massa aksi meminta Pemerintah RI mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Perpres No 20 Tahun 2018 tentang TKA. Mereka juga menyuarakan agar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri diganti, dan pecat oknum yang membiarkan buruh di-PHK.

Mereka juga meminta agar kasus-kasus yang ditangani pengawas ketenagaakerjaan dituntaskan, dan Polri menindak dan menerima laporan buruh tentang tindak pidana ketenagakerjaan.

Sekitar pukul 10:15, Kapolda Sumsel Irjendpol  Zulkarnain Adinegara, Wakapolda Sumsel Brigjendpol  Bimo Anggoro Seno, Kapolresta Palembang Kombespol Wahyu Bintono HB, Dandim 0418 Palembang Letkol Inf Honi Havana M,  tiba di Kantor DPRD Sumsel.

Pada pukul 10:45, Kapolda Sumsel dan Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri didampingi Kapolresta Palembang, Dandim 0418 Palembang dan Kadisnaker Provinsi Sumsel menemui para pengunjuk rasa dan melakukan kegiatan pemotongan dan penyerahan nasi tumpeng kepada Pimpinan Serikat SBSI dan SPSI 1973.

Kapolda Sumsel Irjendpol Zulkarnain Adinegara menyampaikan, Polda Sumsel menghargai dan respek terhadap para pengunjukrasa. Soal union busting, Disnakertrans Sumsel adalah wadah untuk mengadukan persoalan tersebut.

Dia menyatakan, pihaknya akan ikut membantu, menghimbau perusahaan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar kebebasan berserikat. “Selamat merayakan Hari Buruh Internasional,” ujar Zulkarnain kepada massa aksi.

Pukul 10:50, aksi unjukrasa dilanjutkan dengan penyampaian tuntutan pendemo yang dibacakan Ketua Korwil SBSI Sumsel Ramliamto. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here