
Palembang, SumselSatu.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus mengajak semua pihak untuk sama-sama mencegah korupsi. Salah satu cara yang ditempuh KPK adalah giat mengajarkan jurus Jupe Mandi Tangker Sebedil.
Gandjar Laksamana Bonaparta, SH, MH dari KPK yang tampil sebagai narasumber pada acara kegiatan penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) zona integritas, di ruang rapat rektorat Kampus A Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Rabu (26/12/2018), mengatakan, untuk mencegah kejahatan korupsi perlu ditanamkan sembilan nilai dasar anti korupsi yang disebut Jupe Mandi Tangker Sebedil. Yakni singkatan dari jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Â
Korupsi, menurut Gandjar, adalah kejahatan yang tidak kasat mata dan berbeda dengan tindak kriminalitas biasa.
“Korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa. Pertama, karena berpotensi dilakukan oleh setiap orang. Kedua, random target atau random victim. Ketiga, kerugiannya besar dan meluas. Keempat, terorganisasi atau oleh organisasi,” ujar Gandjar.
Sementara Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Drs Muhammad Sirozi, MA, PhD, saat membuka kegiatan, mengatakan, kegiatan implementasi penguatan SPIP zona integritas di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang diselenggarakan oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang diketuai oleh Mawardi, SE, MsiAk, PIA, dengan mengusung tema “Mewujudkan tercapainya good university governance“.
Sirozi mengatakan, UIN Raden Fatah Palembang terus memperkuat sistem pelayanan dan pengendalian internal menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kendati demikian, dia mengakui masih ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan seperti sarana dan prasarana, serta pelayanan publik. #nti