Tripika Muara Lakitan Kembali Buka Akses Jalan PT PPA

MEMBUKA JALAN----Tim Tripika Muara Lakitan, Mura membuka jalan di perkebunan kelapa sawit PT PPA, Selasa (31/10/2017). (FOTO: SS1/HENGKY)

Musi Rawas, SumselSatu.com

Permasalahan pemortalan jalan perusahaan perkebunan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali diselesaikan Tim Tripika Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. Mereka berhasil membuka pemortalan jalan di perkebunan kelapa sawit PT Pratama Palm Abadi (PPA), Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 11.00.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin mengatakan, Tim Tripika Muara Lakitan, yakni Kapolsek, Camat, dan Danramil, serta perangkat desa melakukan mediasi dengan warga yang melakukan penutupan jalan di perkebunan kelapa sawit PT PPA.

“Kami lakukan mediasi dengan warga. Apa yang menjadi tuntutan kami bahas bersama. Kami tidak ingin terjadi permasalahan yang berakibat kerugian bagi masyarakat dan pihak perusahaan,” ujar Nasharudin yang berbicara mewakili Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK.

Dia menyampaikan, tindakan penutupan jalan dengan cara melakukan pemortalan melanggar hukum. Pihaknya telah memberikan pemahaman kepada maayarakat. Dia mengatakan, investor yang datang memberikan manfaat untuk kemajuan wilayah dan berimbas besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya pemerintah, dalam hal ini Pemkab Mura, berperan aktif memberikan rasa aman dan nyaman para investor yang melakukan investasi. Dan masyarakat sekitar memiliki peran besar juga untuk menjaga Kamtibmas bersama,” terangnya.

Manajemen PT PPA melalui Suroso senantiasa turun ke masyarakat.

“Sehingga, jangan ada lagi pemortalan, karena semua bisa dilakukan upaya mediasi musyawarah mufakat bersama tanpa harus melanggar aturan hokum,” kata Kapolsek.

Camat Muara Lakitan Frewan Nopio mengatakan, sinergisitas antar Tim Tripika Muara Lakitan terus ditingkatkan, sehingga dapat mengakomodir aspirasi masyarakat.

“Kami harapkan masyarakat dapat menjaga Kamtibmas bersama untuk kemajuan investasi yang ada, khususnya di Kecamatan Muara Lakitan. Kami terbuka terhadap penyampaian aspirasi masyarakat dengan tidak melakukan upaya pelanggaran hukum. Musyawarah mufakat dikedepankan, bukan aksi pelanggaran hukum,” katanya.

Sebelumnya, Tim Tripika Muara Lakitan juga telah membuka sedikitnya tiga portal di jalan perkebunan tersebut. #gky

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here