CSR PKBL Triwulan III 2017 Capai 74,8 Milyar

AWARD----Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar memberikan penganugerahan CSR-PKBL Award. (FOTO: SS1/NATA)

Muara Enim, SumselSatu.com

Realisasi pelaksanaan kegiatan yang telah masuk melalui Sekretariat Forum CSR-PKBL Kabupaten Muara Enim, melalui dana CSR-PKBL Kabupaten Muara Enim sampai Triwulan III 2017 telah mencapai lebih dari Rp74,8 miliar. Pada 2016 lalu, mencapai Rp95,19 miliar.

Laporan tersebut disampaikan Bupati Muara Enim Ir Muzakir Sai Sohar saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum CSR-PKBL yang berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda Muara Enim, Selasa (31/10/2017), sekitar pukul 09.00.

“Diharapkan BUMN/BUMS yang belum menyampaikan laporannya dapat segera menyampaikannya untuk bahan evaluasi lebih lanjut,” kata Muzakir.

Muzakir meminta BUMN/BUMS/BUMD di Kabupaten Muara Enim  untuk dapat mengakomodir program kegiatan dimaksud dalam program kegiatan CSR-PKBL BUMN/BUMS/BUMD Tahun 2018 RKPD Non APBD, karena merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan secara berjenjang dari Musrenbang Desa, Kecamatan, dan Kabupaten.

Kesedian dunia usaha mengakomodir program kegiatan RKPD Non APBD yang terdiri dari 3.352 usulan kegiatan yang tersebar di 20 kecamatan sebagai kegiatan CSR-PKBL Tahun 2018.

CSR merupakan kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha terhadap kegiatan usaha dan lingkungan dimana mereka melakukan kegiatan usaha. Tanggung jawab tersebut mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial, dan berguna untuk masyarakat banyak.

Kata Bupati, kegiatan CSR dapat menjadi acuan dalam mewujudkan kepedulian antara sesama, bangsa, dan negara. Sinergisitas positif antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan terus senantiasa dibina dan ditingkatkan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerdayaan masyarakat di daerah.

CSR dapat dipandang sebagai pola hubungan timbal balik yang menguntungkan berbagai pihak. Perlu diingat, yang paling berhak menerima manfaat CSR-PKBL adalah masyarakat yan terkena dampak langsung dari operasionalisasi perusahaan. Khususnya, di Kabupaten Muara Enim, sinergisitas peran dunia usaha melalui pemanfaatan dana CSR-PKBL untuk pembangunan daerah telah disusun dan diselaraskan oleh Forum CSR-PKBL Kabupaten Muara Enim. Antaralain, dengan menawarkan program kegiatan hasil Musrenbang Muara Enim yang tidak terbiayai oleh APBD dan lebih dikenal dengan nama RKPD (Rencana Kerja Pembagunan Daerah) Muara Enim Non APBD.

Sebagai bentuk apresiasi bagi BUMN/BUMS/BUMD di wilayah Muara Enim telah diberikan penganugerahan CSR-PKBL Award. Hal itu diharapkan menjadi edukasi bagi kalangan dunia usaha pada umumnya agar terus menerus menjadikan kegiatan CSR-PKBL sebagai komitmen moral setiap perusahaan, serta sebagai motivasi ke perusahaan-perusahaan lain untuk dapat menjalankan program-program CSR-PKBL-nya sebagai kepedulian dan tanggung jawab terhadap peningkatan dan pembangunan kualitas kehidupan masyarakat. #ata

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here