Deklarasi Damai, Peserta Pemilu di Mura Siap Menang Siap Kalah

SEPAKAT – Ketua Bawaslu Mura Oktoreni Sandhra Kirana membacakan enam poin yang disepakati dalam deklarasi damai Pemilu 2019, Jumat (5/10/2018). (FOTO: SS1/HENGKY)

Musirawas, SumselSatu.com

Peserta pemilu tahun 2019 di Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyatakan sudah siap menang dan siap kalah, serta akan mengendalikan massa pendukung masing-masing.

Penegasan itu tertuang dalam deklarasi damai, Jumat (5/10/2018), yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan sejumlah petinggi partai politik (parpol), untuk menciptakan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) tahun 2019 aman, damai, dan sejuk.

Deklarasi damai dilakukan di lapangan Pemkab Mura, Jalan Lintas Sumatera, komplek Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, dihadiri penyelengara pemilu, mulai dari Ketua KPU Mura, Ach Zaein; Divisi SDM dan Parmas, Dasril Ismail; Divisi Teknis, Supriadi; Divisi Program dan Data, Efran Efriadi. Kemudian, Ketua Bawaslu Mura, Oktoreni Sandhra Kirana dan anggota Bawaslu, Hermansyah.

Enam poin yang disepakati dalam deklarasi tersebut dibacakan Oktoreni Sandhra Kirana, yakni mewujudkan Pemilu 2019 di Kabupaten Mura berkualitas, berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai demokrasi, dan bermartabat.

Mewujudkan keharmonisan kehidupan masyarakat, baik dalam kehidupan beragama, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, mulai dari sebelum, selama, dan sesudah Pemilu 2019. Tidak akan mengunakan cara-cara kekerasan, menghina, atau menyerang kehormatan peserta pemilu lain, serta menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, melaksanakan kampanye yang sejuk, aman, dan damai dilakukan dengan cara yang sopan, tertib, dan bersifat edukatif serta mengendalikan massa pendukung untuk menaati aturan. Menjamin kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya, kemudian menghormati dan menerima hasil Pemilu 2019 yang sudah ditetapkan KPU Mura, berdasarkan tahapan dan aturan yang berlaku, serta siap menang dan siap kalah.

Selanjutnya, semua perwakilan parpol, Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, Bupati Mura H Hendra Gunawan, Kepala Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Alimin Ribut Sujono, serta komisioner KPU dan Panwaslu melakukan penandatanganan sebagai bentuk konkret kesepakatan bersama atas deklarasi aman, damai, dan sejuk tersebut.

Bupati Mura, H Hendra Gunawan mengatakan, dirinya berharap seluruh peserta pemilu dapat menciptakan rasa aman damai dan sejuk, sesuai dengan deklarasi yang sudah dilakukan.

“Berpolitiklah yang santun, dengan tidak melakukan perbuatan yang melanggar. Sebab, pelanggaran yang dilakukan akan merugikan diri sendiri dan masyarakat umum,” tegas Hendra Gunawan.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro menegaskan, dirinya mengimbau para calon legiskatif (caleg) yang maju di Pileg 2019 harus menggunakan cara-cara yang baik dalam melakukan kampanye. Jangan mencari dukungan dengan cara-cara yang tidak baik, karena keadaan sudah aman dan kondusif.

“Jangan membuat permasalahan. Kalau itu sampai terjadi  ditindak tegas,” jelas Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro.

Menurutnya, dalam melakukan tindakan tegas, pihaknya tidak membedakan antara daerah yang satu dengan yang lain, semuanya akan diperlakukan sama. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat. “Pilihan boleh beda, tapi tetap jaga persatuan dan kesatuan,” kata dia.

Sedangkan, Ketua KPU Mura, Ach Zaein mengatakan, berdasarkan pengamatan pihaknya, sejauh ini semua tahapan pelaksanaan pemilu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Saat ini KPU Mura telah menyiapkan posko untuk menerima laporan dari masyarakat yang belum terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT). #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here