209 Ribu Hunian Warga Sumsel Belum Layak Huni

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Republik Indonesia, Dr Khalawi Abdul Hamid saat diwawancarai di Hotel Wyndham, Palembang, Selasa (19/3/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Sampai saat ini realisasi perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belum optimal. Bahkan, di Sumatera Selatan (Sumsel) masih ada 209 hunian tempat warga bernaung yang ternyata masuk kategori belum layak huni.

Oleh sebab itu, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR RI) berupaya memonitoring dan mengevaluasi terpadu serta pendampingan kepada seluruh stakeholder terkait di kabupaten/kota se-Sumsel.

“Seluruh program penyelenggaraan perumahan termasuk di antaranya peran swasta akan kita dorong di sini, Sumsel akan kita jadikan percontohan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Republik Indonesia, Dr Khalawi Abdul Hamid, Selasa (19/3/2019),di Wyndham Hotel, Palembang.

Apalagi, perumahan untuk MBR merupakan program nasional dalam pembangunan satu juta rumah sebagai wujud dari butir kedua yang tertuang dalam amanah NAWACITA Presiden RI.

Khalawi mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang percepatan pembangunan perumahan untuk MBR terkait masalah perizinan dan Sumsel merupakan provinsi pertama yang menjadi pendampingan implementasi PP No. 64 Tahun 2016 ini.

Dia menjelaskan, untuk percepatan pembangunan perumahan, pihaknya menargetkan akan membangun sebanyak 1.250.000 rumah pada 2019 di Indonesia dan yang pertama di dunia. Di Sumsel akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.

“Di Aljazair baru membangun 200 ribu, dan itu susah payah. Namun ketika mendengar Indonesia akan membangun sejuta lebih perumahan dunia menjadi kaget,” katanya.

“Berdasarkan data di Sumsel ada 209 ribu warganya yang belum memiliki rumah layak huni. Tapi sudah diajukan pemda tahun ini sebanyak 6.000 rumah, kita akan lakukan bertahap,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here