Di Mal Saat Jam Kerja, ASN Kena Razia

DATA----Para ASN yang terjaring razia Satpol-PP mengisi data. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (9/12/19), merazia Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah mal.

Satpol-PP Sumsel mulai melakukan razia Palembang Square (PS). Petugas menjaring 15 ASN dan seorang tenaga honorer. Razia dilanjutkan ke Palembang Icon (PI). Di tempat ini, petugas menjaring 10 ASN.

Selanjutnya, di pusat perbelanjaan Ramayana ada 22 ASN tengah berbelanja di mal. Sejumlah ASN ada yang berusaha kabur dari kejaran Satpol-PP.

“Dasarnya razia ini sudah sangat jelas, kami menerapkan Undang-Undang Nomor  5 Tahun 2014 tentang integritas dan disiplin PNS. Kemudian  PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang displin ASN dalam mentaati jam kerja,” ujar Kasatpol-PP Sumsel Aris Saputra, SSos, MSi.

“Sanksinya bertahap, dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai penundaan gaji, kenaikan pangkat bahkan pemberhentian jika memang melakukan pelanggaran berat,” tambah Aris.

Dia mengatakan, ada 65 ASN terjaring razia. Sebanyak 35 ASN dari kabupaten/kota, serta 30 ASN lainnya sebagian besar dari Disdik dan Dinkes.

Kata Aris, razia dilakukan untuk meningkatkan disiplin kerja para ASN. Dengan terjaring razia, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN yang bolos pada jam kerja. Setelah didata, para ASN dilakukan pembinaan dan pengarahan langsung dari Kasatpol-PP Sumsel agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami berharap sesuai instruksi dan arahan Pak Gubernur seluruh pegawai di jajaran Pemprov Sumsel dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai aturan yang berlaku. Sekarang mereka sudah kami data, darimana, instansinya, dan akan kami laporkan dan tembuskan ke atasan mereka masing-masing,” kata Aris. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here