PALI, SumselSatu.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berusaha memberi pelayanan ekstra agar pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak kesulitan dalam menginput data. Khususnya saat memasukkan data nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil PALI, Rismaliza, Senin (1/10/2018). Dia menuturkan, banyak kejadian data pelamar CPNS yang tidak terupdate, terutama di Kabupaten PALI.
“Pada pembukaan CPNS tahun sebelumnya permasalahan update data pelamar tidak cocok dengan data yang ada. Seharusnya, ketika pelamar memasukkan deretan angka NIK, otomatis nama dan alamat mereka muncul. Namun, banyak pendaftar yang NIK-nya tidak valid dan tidak muncul di website pendaftaran CPNS. Nah hal ini yang akan kita benahi,” jelas Rismaliza.
Urusan database NIK, lanjut Rismaliza, menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sekitar sepekan menjelang pendaftaran CPNS, diharapkan tidak muncul lagi persoalan NIK pelamar CPNS. Apalagi, BKN memperkirakan jumlah pelamar CPNS tahun ini mencapai 6 juta orang. Sebagai perbandingan, tahun lalu jumlah pelamar CPNS sekitar 2,4 juta orang.
“Ketika pelamar memasukkan NIK yang tidak valid, memang identitasnya tidak akan muncul. Sebaliknya, untuk setiap NIK yang valid, ketika dimasukkan ke laman pendaftaran CPNS baru, pasti datanya akan keluar. Kita mengingatkan kepada pelamar yang datanya tidak keluar setelah memasukkan angka NIK untuk memeriksa lebih teliti. Sebab, bisa jadi ada digit angka yang keliru. Jika sudah dipastikan seluruh digit NIK benar, tetapi data belum muncul juga, kita harapkan untuk mengecek ke kantor atau mengirim pesan dengan format Nama Lengkap, nomor KK, NIK, dan keperluan, dan dikirim ke nomor pelayanan 0821-8482-2025, agar dapat kita update-kan ke pusat data base.” Imbuhnya.
Sementara, Galih Andrian Rakasiwi, Kasi SIAK dan juga Administrator Database Dinas Dukcapil PALI, mengungkapkan, setelah pelamar atau masyarakat yang melaporkan kesulitan menginput data diri saat mengisi laman CPNS, datanya akan di-update langsung ke data base pusat dalam 2 x 24 jam atau hingga terdaftar.
“Kalau datang langsung ke kantor cukup membawa fotokopi KTP dan KK. Sejak dibukanya CPNS sudah banyak laporan tidak validnya data, hal ini kemungkinan data pendaftar dari Kabupaten PALI ada yang baru berpindah dari kabupaten induk. Hingga saat ini kita setiap hari menerima 20 hingga 40 laporan,” ujar dia. #abi