Jakarta, SumselSatu.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman membantah dirinya telah bertemu dengan anggota DPR. Ia juga membantah menerima uang sejumlah Rp 2 Miliar dari mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani.
“Tidak ada satupun saya kenal anggota DPR yang saya kenal hanya Pak Wenny Warouw karena bekas direktur saya,” ujar Aris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Selasa (29/8/2017).
“Tuduhan berkaitan terima Rp 2 miliar luar biasa ingin menghancurkan karakter saya, luar biasa. Kalau saya mau terima bisa lebih dari itu, di tempat yang menurut saya suci itu, tidak pernah saya lakukan. Insya Allah tidak pernah saya lakukan,” lanjut Aris.
Ia menegaskan dirinya selalu menjaga kehormatan KPK dalam setiap tugasnya. Karena itu, ia mengaku tak sekalipun terpikir untuk bertemu dan menerima uang dari pihak yang tengah berkasus.
Ia pun menilai pihak yang menuduhnya bertemu anggota DPR dan menerima uang Rp 2 miliar bertujuan untuk menyudutkan KPK dan Polri.
“Jadi saya tidak pernah ketemu dan menerima uang Rp 2 miliar. Siapa yang menuduh menurut saya punya agenda tertentu kepada saya maupun kepada lembaga KPK atau Polri,” tutur Aris.
Sebelumnya dalam sebuah rekaman video yang diputar saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Miryam mengungkap bahwa ada sejumlah pegawai KPK, termasuk yang disebut sebagai direktur penyidikan, yang menemui anggota Komisi III DPR.
Dalam rekaman tersebut juga menyebut Aris bertemu dengan anggota Komisi III DPR sekaligus menerima uang Rp 2 miliar. (min/kcm)