Banyuasin, SumselSatu.com
DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna istimewa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2017 dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban akhir masa jabatan Bupati Banyuasin 2013-2018 di Gedung Paripurna Kabupaten Banyuasin, Selasa (24/4/2018).
Hadir dalam acara ini Bupati Banyuasin Ir SA Supriono MM, Wakil Ketua DPRD Banyuasin M Soleh, Sekda Banyuasin yang diwakili HM Yusuf, Sekwan Banyuasin Konar Zuber Anggota DPRD Banyuasin, Kepala OPD Banyuasin Serta Instasi Terkait lainnya.
Wakil Ketua DPRD Banyuasin M Soleh, mengatakan Rekomendasi yang disampaikan DPRD Banyuasin terkait hasil pembahasan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Banyuasin 2013 – 2018 untuk perbaikan kinerja kepala daerah ke depan.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari pendapat yang akan disampaikan Pantia Khusus I dan Panitia Khusus II.
“Pembahasan LKPJ ini berdasarkan rekomendasi,yang akan di sampaikan pansus I dan Pansus II yang nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk Banyuasin ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Banyuasin Supriono menyampaikan, usulan ataupun masukan dari panitia khusus I maupun panitia khusus II , akan menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banyuasin ke depan.
“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan tentu akan menjadi catatan serta bahan berharga sebagai masukan ketika melakukan penyusunan rencana bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru,” tandasnya. #fri