DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Tentang 6 Raperda

Gubernur Sumsel Alex Noerdin

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XLII DPRD Sumsel dengan agenda Mendengarkan Penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap  6 Rancangan Peraturan Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (26/2/2018).

Enam Raperda Sumsel yang Diusulkan ke DPRD Sumsel

1. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang.
2. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Program Sekolah Gratis.
3. Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
4. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumsel.
5. Raperda tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api.
6. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar dan Bea Siswa.

Gubernur mengatakan, keenam Raperda tersebut telah disampaikan pihaknya kepada  DPRD Sumsel beberapa waktu lalu.

Alex mengatakan, perda merupakan aturan hukum yang paling dekat dan paling bersentuhan langsung dengan kehidupan dan kepentingan masyarakat.

“Itu tak lain disebabkan materi muatan/substansi dari peraturan daerah adalah seluruh materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, menampung kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Gubernur.

Plt Ketua DPRD Sumsel Uzer Effendi mengatakan, sesuai ketentuan Pasal 110 (3a.2) Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 3 Tahun 2014 tentang  Tata Tertib DPRD Provinsi Sumsel, perlu disampaikan pemikiran dan tanggapan oleh para anggota dalam bentuk pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel.

“Kami akan memberikan kepada masing-masing fraksi menyiapkan tanggapannya atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap keenam Raperda yang diajukan,” kata Uzer.

Sebelumnya, Alex menyampaikan, menghadapi Asian Games 2018 yang tinggal hitungan hari, semua pihak perlu menyatukan tekad dan memperkuat kebersamaan untuk menjaga dan mempertahankan situasi yang kondusif selama ini, guna menyelesaikan berbagai persiapan pembangunan infrastruktur Asian Games.

Gubernur mengatakan, untuk venue Asian Games, seperti Gedung Bowling Center, pembangunan Jalan Tol Palindra, LRT, Fly Over Simpang Bandara, dan Simpang Musi II, pembangunan Musi IV, dan jembatan Musi VI, akan selesai  sebelum pelaksanaan Asian Games 2018.

“Kita perlu melakukan upaya-upaya percepatan pembangunan infrastruktur tersebut, menggerakkan perekonomian daerah antara lain dengan meningkatkan efektifitas kegiatan usaha BUMD, serta mempersiapkan paket kebijakan regulasi guna mendukung percepatan penyelenggaraan operasional KEK TAA dan mengoptimalkan obyek-obyek penerimaan daerah sesuaikewenangan Pemprov Sumsel,” kata Alex. #ADVERTORIAL/nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here