DPRD Sumsel Teliti LKPJ Masa Akhir Jabatan Gubernur

TANDATANGAN- Penandatangan Pembentukan Pansus Oleh Plt Ketua DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (13/4/2018).

Palembang, SumselSatu.com

DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna XLV DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (13/4/2018). Agenda yang dibahas adalah penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2013-2018.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembentukan liema Pansus berdasarkan pembidangan tugas komisi-komisi yakni Pansus I Bidang Pemenrintahan, Pansus II Bidang Perekonomian, Pansus III Bidang Keuangan, Pansus IV Bidang Pembangunan dan Pansus V Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Dalam pidatonya Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, arah kebijakan RPJMD Provinsi Sumsel Tahun 2013-2018 memuat visi dan misi pembangunan daerah Sumsel dalam kurun waktu tersebut adalah’ Sumsel Lebih Sejahtera, Lebih Maju dan Berdaya Saing Internasional’ . Sementara empat visi Sumsel adalah meningkatkan pertumbuhan perekonomian, memantapkan stabilitas daerah, meningkatkan pemerataan yang berkeadilan dan meningkatkan pengelolaan lingkungan yang lestari dan penanggulangan bencana.
“Mengacu pada amanat RPJMD dan mempertimbangkan isu-isu strategis yang kita hadapi maka prioritas pembangunan Sumsel 2017 adalah penguatan pertanian dan ketahanan pangan, investasi, indutri hilir dan perdagangan. Selanjutnya, pengembangan usaha dan pariwisata, infrastruktur dan konektivitas, perumahan dan pemukiman. Kemudian, stabilitas keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan untuk semua, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan lingkungan berbasis landscape,” papar Alex.
Alex menjelaskan, mengenai gambaran pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2013-2018 dapat disampaikan bahwa APBD Provinsi Sumsel 2013-2018 senantiasa mengalami peningkatan yang signifikan dari Rp5.989.474.254.049 pada realisasi APBD Perubahan tahun 2013 meningkat menjadi Rp 8.164.163.552.525 pada APBD Perubahan  tahun 2017 Rp2.174.689.298.475. Angka ini meningkat dibandingkan tahun anggaran 2013.
Sedangkan dari sisi pendapatan, juga terjadi peningkatan dibandingkan APBD Perubahan  tahun anggaran 2013 Rp5.468.139.691.033, menjadi Rp8.158.207.174.137 pada APBD Perubahan tahun 2017. Jumlah ini meningkat Rp3.690.067.483.104 dibandingkan tahun 2013.
“Disisi belanja daerah terjadi peningkatan realisasi Rp5.678.703.610.531 pada APBD Perubahan tahun 2013 menjadi Rp6.414.204.832.075 pada APBD Perubahan tahun 2017. Kami menyadari bahwa pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ini masih terdapat tantangan yang perlu diselesaikan. Namun dengan kerja sama dan dukungan legislatif visi Sumsel Lebih Sejahtera, Lebih Maju dan  Berdaya Saing Internasional bisa kita capai,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel Uzer Effendi mengatakan, pihaknya akan meneliti dengan sebaik-baiknya laporan pertanggungjawaban Gubernur.
“Kita akan bahas laporan pertanggungjawaban Gubernur. Apa yang disampaikan kita teliti kebenarannya.Kita teliti melalui Pansus-Pansus. Salah satu program Pak Gubernur seperti sekolah gratis, berobat gratis, infrastruktur dan perekonomian akan kita analisa dengan melibatkan tenaga ahli,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here