DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur Tahun 2021

LKPJ---Lima Pansus DPRD Sumsel menerima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2021 dalam rapat paripurna, Senin (25/4/2021). (Foto: SS 1/Ari).

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD) Sumsel menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penyampaian keputusan atas LPKJ Gubernur Sumsel itu dilakukan dalam Rapat Paripurna XLVIII dengan agenda ‘Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2021’ di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (25/4/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH, dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Sumsel menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2021 yang diteliti dan dibahas oleh Lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel.

Penyerahan hasil penelitian dan pembahasan Pansus LKPJ Gubernur Sumsel.

Penyampaian laporan Pansus tersebut, merupakan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan sejak tanggal 11-25 April 2022 dengan masing-masing mitra kerja Pansus.

Kelima Pansus DPRD Sumsel secara umum memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2021 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya. Pansus I dibacakan oleh H Juanda Hanafiah, SH, MM, Pansus II oleh Yenny Elita, SPd, MM, Pansus III oleh Ir M Kanoviyandri, Pansus IV oleh H David Hadrianto Aljufri, SH, dan Pansus V oleh Susanto Adjis, SH.

Dengan diterimanya LKJ Gubernur Sumsel TA 2021 oleh kelima Pansus dimaksud, maka DPRD Sumsel akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ TA 2021.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, setelah rapat paripurna selesai akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.

Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi dan menyusun rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel TA 2021 berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus.

“Selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel akan disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan, Senin (9/5/202),” kata dia. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here