Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2023

PANDANGAN UMUM---Rapat Paripurna Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2023, Jumat (4/8/2023). (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pandangan Umum itu disampaikan
dalam Rapat Paripurna LXVII di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (4/8/2023). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzarekki, SE. Hadir Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Suman Asra Supriono, MM.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki bersama Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

Di mana sebelumnya diketahui pada Raperda Perubahan APBD TA 2023, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan 6,24%. Menanggapi hal tersebut sebagian besar Fraksi DPRD Sumsel memberikan apresiasi pada pihak  eksekutif selaku pelaksana program.

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Sumsel TA 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 84 Tahun 2022 tentang Pendoman Penyusunan APBD TA  2023.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel diawali Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan Fatra Radezayanzyah, ST, MM, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Susanto Adjis, SH, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Maliono, SH, Fraksi Partai Demokrat Azmi Shofik, SR, SIP, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Meri, SPd, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) H Sri Sutandi, SE, MBA, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Askweni, SPd, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Junaidi, SE, diakhiri penyampaian Fraksi Hati Nurani Rakyat dan Persatuan Indonesi (Hanura Perindo) Ahmad Firdaus Ishak, SE, MSi.

Suasana Rapat Paripurna.

Jurubicara (Jubir) Fraksi PDI Perjuangan Susanto Adjis menyoroti tentang anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah. Dari sisi pendapatan daerah fraksi menyampaikan untuk mengatasi kendala terbesar dalam pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, yaitu kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

“Diharapkan Pemerintah Provinsi Sumsel harus gencar mensosialisasikan Aplikasi Online Samsat yang digunakan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Sedangkan untuk retribusi, sudah saatnya pembayaran retribusi dapat dipermudah secara online dan diperlukan beberapa perubahan dan penyesuaian tarif retribusi di beberapa tempat tertentu,” ujarnya.

Pembukaan rapat paripurna.

Dari sisi belanja agar prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran selalu berpegang pada peraturan-perundang-undangan, tetapi jangan sampai menghambat pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan.

Junir Fraksi Partai Golkar Fatra Razedayanza menyetujui jika kebijakan Perubahan Raperda APBD melihat dari potensi pendapatan daerah dan sejalan dengan aturan Pemerintah Pusat.

“Sektor pendapatan dan belanja APBD daerah mengarah pada kebijakan pusat, begitu juga sektor pendapatan daerah tidak lepas dari perubahan masyarakat saat ini yang semakin hari semakin mengandalkan kemajuan teknologi,” kata Fatra.

Wagub Sumsel Mawardi Yahya menerima laporan dari Fraksi DPRD Sumsel.

Jubir Fraksi Partai PKB Meri mengharapkan Raperda APBD Sumsel TA 2023 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Demikian juga dengan Fraksi Partai Nasdem, PAN, Perindo, Demokrat, Gerindra, dan Fraksi PKS meyambut baik atas Raperda Perubahan APBD Sumsel TA 2023.

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel tersebut menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang pendidikan, kesehatan, kemudian terkait bidang pertanian, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain, seperti saran agar pemerintah memperbanyak program yang mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, seperti mendorong pemerintah daerah dalam memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi masyarakat desa dan bantuan untuk UMKM.

Selanjutnya terkait infrastruktur, agar Pemprov Sumsel dapat segera menyelesaikan jalan provinsi yang belum selesai dan kondisinya masih rusak parah, mengingat hal ini sangat penting untuk menghubungkan antarkabupaten.

Terkait pembangunan Flyover Gelumbang dan Bantaian Muaraenim di atas perlintasan rel kereta api yang menyebabkan kemacetan parah. Pemprov Sumsel dapat berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera membuka jalan tol Prabumulih sehingga kemacetan dapat dikurangi.

Terkait pendidikan, Fraksi DPRD Sumsel menyoroti banyaknya pungutan biaya yang dilakukan berdasarkan keputusan komite sekolah di SMA Negeri di Kota Palembang. Hal itu perlu ditinjau ulang karena tidak semua wali murid mempunyai kemampuan secara ekonomi dan sangat memberatkan.

Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel, rapat paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan Umum dimaksud.

Rapat paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 7 Agustus 2023 dengan agenda ‘Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2023’. (ADV)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here