Kontrak Honorer Palembang Diperpanjang Hingga Desember 2023

Gaji ASN dan PPPK naik 8 persen. (FOTO: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Kontrak Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) atau honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Palembang akan diteruskan hingga Desember 2023.

“Diteruskan hingga Desember tahun ini. Mengenai gaji, kita pastikan tahun depan masih dianggarkan untuk gaji non PNSD,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs Ratu Dewa, Sabtu (5/8/2023).

Mengenai jumlah Non PNSD dilingkungan Pemko Palembang totalnya mencapai 3905 orang. Tetapi yang sedang dalam proses menunggu surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 153 orang guru dan 9 orang tenaga teknis.

“Itu sesuai arahan kementerian bahwa tenaga honorer untuk beralih menjadi PPPK,” lanjutnya.

Kata Dewa, kebutuhan PPPK yang diajukan untuk formasi tahun 2023 tetapi sekarang sedang menunggu persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) adalah guru 1300, tenaga kesehatan (nakes) 400 dan tenaga teknis lainnya 144.

“Ini yang kita usulkan, tapi masih menunggu persetujuan Menpan. Totalnya 1844 dengan formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis,” katanya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here