Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Kota (Pemko) Palembang memastikan akhir 2024 insentif sebanyak 5062 Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) naik menjadi Rp1 juta per bulan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, kenaikan gaji RT RW dilakukan akhir 2024 mengingat beban kerja mereka tinggi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kenaikan gaji/ insentif dibagikan kepada 4154 RT dan 908 RW.
“Jika memungkinkan di APBD perubahan atau paling cepat akhir 2024 November atau Desember, paling lambat awal 2025 sudah naik insentifnya,” ujar Aprizal, Senin (19/8/2024).
Dia mengatakan, Pemko Palembang perlu payung hukum baru yang saat ini masih dalam proses.
“Di Perwali sebelumnya ditetapkan insentif Rp600 ribu, jika naik menjadi Rp1 juta harus ada perubahan mungkin membuat yang baru atau merubah yang lama,” katanya.
Dalam kajian ini juga, Pemko Palembang sedang memilah metode pemberian insentif kepada RT RW. Beberapa opsi pemberian insentif mulai dari penilaian etos kerja, atau dibagi rata.
“Ini lagi dikaji, seperti daerah lain sudah ada yang menerapkan,” katanya.
Sebelumnya gaji RT RW per.bulan Rp600 ribu, kini naik sebanyak Rp400 ribu. Artinya Pemko Palembang mesti menganggarkan Rp5 miliar lebih untuk membayar gaji 5062 RT RW setiap bulannya.
“Kenaikan insentif ini sudah ideal dari sisi Pendapat Asli Daerah (PAD) jadi anggarannya siap, lalu sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pemerintah daerah harus memikirkan kesejahteraan RT RW,” katanya. #daud