Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jembatan Musi IV dan Jembatan Musi VI Segera Terealisasi

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, SH, MH. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Ganti rugi pembebasan lahan warga yang terkena pembangunan Jembatan Musi IV dan Jembatan Musi VI segera terealisasi. Dana untuk ganti rugi tersebut telah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Sumsel tahun anggaran 2018.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, RA Anita Noeringhati, SH, MH, mengatakan, dana pembebasan lahan Jembatan Musi IV dianggarkan Rp 9,7 miliar, sedangkan dana pembebasan lahan pembangunan Jembatan Musi VI di APBD Perubahan dianggarkan Rp 100 miliar lebih.

“Anggaran pembebasan lahan Jembatan Musi IV dan Musi VI sudah disahkan. Sehingga ganti rugi lahan bisa dilakukan jika surat-suratnya lengkap,” ujar Anita saat diwawancarai di gedung DPRD Sumsel belum lama ini.

Anita berharap perencanaan pembangunan kedua jembatan tersebut harus lebih matang lagi.  Sehingga pelaksanaan pembangunannya bisa berjalan dengan baik.

“Kita berharap Pemkot Palembang merawat fasilitas yang telah dibangun, baik dari anggaran APBN maupun APBD. Pemkot harus ada beban moral untuk menjaga pembangunan yang ada,” kata Anita.

Selain itu, Anita berharap Pemkot Palembang memperhatikan jalan-jalan yang menjadi tanggungjawabnya, terutama jalan di lorong-lorong. “Kita berharap Pemkot Palembang memperbaiki jalan lorong-lorong,” pungkasnya.  #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here