Gua Harimau dan Gua Putri Ditargetkan Jadi Kawasan Cagar Budaya Nasional

MEMIKAT --- Salah satu sudut pemandangan Gua Putri di Desa Padang Bindu, OKU yang memikat pengunjung. (FOTO: Koh Huang, diambil dari deddyhuang.com)

Palembang, SumselSatu.com

Situs budaya Gua Harimau dan Gua Putri yang terletak di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditargetkan sudah menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional pada 2019 mendatang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman melalui Kepala Subdit Registrasi Nasional, Desse Yussubrasta, MHum mengatakan, untuk menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional paling sedikit ada dua situs.

Setelah ditetapkan menjadi situs  Cagar Budaya Nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) baru bisa ditetapkan menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional.  “Ini penetapannya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Desse saat diwawancara usai Rakor Penetapan Gua Harimau Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional di ruang rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumsel,  Jumat (19/10/2018).

Untuk Gua Harimau, Desse mengungkapkan, sangat besar peluangnya menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional. Pasalnya, Gua Harimau sangat istimewa. “Gua Harimau sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten OKU. Bahkan Surat Keputusan (SK) -nya sudah ada sejak Mei 2017, setelah ditetapkan di tingkat kabupaten harusnya langsung diberitahu ke tingkat provinsi dan nasional menjadi situs Cagar Budaya Nasional,” katanya.

Untuk Gua Putri, lanjut Desse, juga berpotensi menjadi Cagar Budaya Nasional. “Kedua situs budaya itu yakni Gua Harimau dan Gua Putri bisa menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional. Kalau sudah ada SK-nya maka legalitasnya jelas dari aspek hukum. SK-nya diterbitkan Mendikbud,” ujar Desse.

Desse menuturkan, ada banyak keuntungan jika Gua Harimau dan Gua Putri menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional, diantaranya melindungi kawasan itu sebagai kawasan cagar budaya.  Sehingga pelestarian,  pemanfaatannya, dan pengembangannya semakin jelas.

“Jika sudah menjadi Cagar Budaya Nasional, maka ada pembentukan zonasi, pelestarian dan pembentukan badan pengelola. Untuk situs Gua Harimau tahun ini harapannya selesai tahun ini menjadi Cagar Budaya Nasional. Sedangkan untuk Kawasan Cagar Budaya Nasional Padang Bindu OKU ditargetkan selesai tahun 2019,” kata Desse.

Peneliti dari Pusat Arkeologi Nasional, Prof Truman Simanjuntak mengatakan, Gua Harimau dan Gua Putri direncanakan menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional Padang Bindu. Karena peninggalan di situ memberikan nilai yang banyak seperti pengetahuan dan sejarah. Pasalnya,  untuk Gua Harimau itu dihuni sangat lama sekitar 22 ribu tahun lalu.

“Gua harimau merupakan situs tertua di Sumatera. Ada yang lebih tua lagi yakni di Sumbar tapi tidak lengkap. Di Gua Harimau huniannya terstruktur sejak 22 ribu tahun lalu. Di sana tinggal dua ras berbeda dengan empat perkembangan budaya. Bahkan di situ belum steril karena di dalamnya masih banyak yang belum diteliti, ” katanya.

Truman menjelaskan, Gua Harimau memperlihatkan sejarah mobilitas manusia 22 ribu tahun lalu yang masuk konteks Asia Tenggara. “Di Gua Harimau tergambarkan persebaran arus manusia yang disebut manusia modern.  Untuk di Sumatera termasuk pulau yang dihuni sejak dini. Mungkin pulau tertua diantara hunian di kawasan Asia Tenggara. Itu berdasarkan penelitian  yang kami lakukan pada 2016,” bebernya.

Temuan itu, lanjut Truman, harus dilanjutkan kembali. Pasalnya, banyak aspek yang belum dapat dijelaskan secara jelas.  “Di Gua Harimau itu ada 82 kubur individu dikubur disitu sejak 5.500 SM sampai abad pertama. Jadi ada 6000 tahun, ada proses penguburan dua ras berbeda. Kita melihat ada pembauran,  kulturisasi dilihat dari arkeologi ada harmonisasi.  Ada perkawinan campuran,” bebernya.

Menurut Truman, proses Gua Harimau dan Gua Putri menjadi Cagar Budaya Nasional  itu tergantung penyiapan dokumen, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Jika situs Gua Harimau dan Gua Putri menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional, banyak sekali keuntungannya.  Karena ada badan pengelola yang menaungi pengembangan dan pemanfaatan.  Semuanya terstruktur pemanfaatannya. Di sana ada museum, kemudian dibentuk hutan wisata rekreasi sehingga di sana bisa rekreasi edukasi, pengembangan, dan penelitian,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Irene Camelyn Sinaga menambahkan, rapat ini sebenarnya proses lanjut dari pertemuan di sidang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) di Solo beberapa waktu lalu.

“Kita berhasil mengusulkan Gua Harimau menjadi Cagar Budaya Nasional. Tapi di situ ada perdebatan itu menjadi situs atau Kawasan Cagar Budaya Nasional.  Namun di situ kita ditekankan agar menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional, karena kita ingin penyelamatan. Setelah ditetapkan,  maka ada aksi penyelamatan,  pemeliharaan, pelestarian, dan sebagainya,” kata Irene.

Irene menjelaskan,  dari Kemendikbud menyarankan Gua Harimau menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional. Tapi untuk jadi Kawasan itu butuh dua situs. “Di sini perlu pemahaman TACB Kabupaten OKU. Kami dari TACB Provinsi diminta melakukan kajian sebelum sidang TACBN di Ambon dan Banyuwangi, sehingga bisa menetapkan Kawasan Cagar Budaya Nasional di Desa Padang Bindu,” bebernya.

Irene mengungkapkan,  Gua Putri sudah semua kajiannya dan sudah ditetapkan TACN Kabupaten OKU.  Begitupula Gua Harimau, juga sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh TACB Kabupaten OKU.

“Kita optimis kedua situs di Desa Padang Bindu yakni Gua Harimau dan Gua Putri bisa menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional,” kata Irene. #nti

1 COMMENT

Leave a Reply to deddyhuang.com Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here