Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyampaikan Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021, dalam Rapat Paripurna XLVIII DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (11/4/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH dan Muchendi Mahzarekki, SE. Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru.
Dalam laporannya Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan, LKPJ Tahun 2021 merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel periode 2019-2023.
“Alhamdulillah syukur, sudah banyak prestasi dan keberhasilan pembangunan yang kita capai. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, kita telah mendapatkan 167 penghargaan, rata-rata per minggu menerima 2 penghargaan,” kata Herman Deru.
Dari 167 penghargaan tersebut, Deru menjelaskan, 38 penghargaan berasal dari Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, 98 penghargaan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), 28 penghargaan Bidang Administrasi dan Umum, dan 3 untuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Deskranasda.
Dalam pidatonya, Deru menyampaikan prioritas pembangunan tahun 2021 dan capaian kinerja pembangunan, serta realisasi pengelolaan daerah. Pada RPJMD Sumsel Tahun 2019-2023 beberapa prioritas yang dicapai di antaranya percepatan penurunan kemiskinan.
Selanjutnya, pembangunan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia (SDM). Pemulihan ekonomi yang inklusif didukung oleh kualitas infrastruktur, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), investasi, industri, kebudayaan dan pariwisata.
“Selanjutnya peningkatan produktivitas pertanian, kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, peningkatan kualitas pelayanan publik, stabilitas keamanan dan kehidupan beragama,” kata Deru.
Untuk realisasi pengelolaan keuangan daerah sebelum diaudit per Februari 2021, dari target pendapatan daerah sebesar Rp10,800 triliun (T) lebih
terealisasi sebesar Rp9,611 (T) lebih.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp86 miliar (M) atau 83,98 persen dari target sebesar Rp102,410 M. Terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2021 sebesar Rp79,720 M lebih.
“Kami mohon dukungan dan kerja sama kita semua agar pencapaian pembangunan Sumsel tahun 2019-2023 untuk mencapai visi Sumsel Maju Untuk Semua dapat kita raih semua,” katanya.
Usai penyampaian LKPJ oleh Gubernur Sumsel dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) berdasarkan komposisi Komisi. Kemudian dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Sumsel oleh Ketua DPRD Sumsel R A Anita Noeringhati di hadapan Gubernur Sumsel Herman Deru dan para peserta rapat paripurna.
“Untuk memperoleh gambaran yang utuh tentang LKPJ Tahun Anggaran 2021, telah kami sampaikan dokumen lengkap dan terperinci mengenai Buku Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021,” kata Deru.
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan, ada lima pansus yang akan dibentuk dengan memiliki bidang masing-masing. Pansus 1 Bidang Pemerintahan, Pansus 2 Bidang Perekonomian, Pansus 3 Bidang Keuangan, Pansus 4 Bidang Pembangunan dan Pansus 5 Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Menurut Anita, dengan telah dibentuknya kelima pansus diharapakan untuk bekerja melaksanakan rapat pembahasan dan penelitian bersama instansi terkait dari tanggal 12 sampai 22 April 2022.
“Diharapkan kepada pansus dalam pembahasan nantinya dapat dengn dilakukan dengan cermat dan teliti sesuai undang-undang yang berlaku,” kata perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu. #adv
LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2021:
-Target Pendapatan Daerah Sumsel sebesar Rp10.800.944.019.387,00. Terealisasi sebesar Rp9.611.291.244.667,17 atau 88,99 persen.
Pendapatan tersebut berasal dari realisasi :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3.865.463.033.085,17
atau 81,43 persen dari target Rp4.747.088.053.007,00.
2. Pendapatan transfer sebesar Rp5.712.683.072.712,00 atau 95,06 persen dari target Rp6.009.694.627.380,00
3. Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp33.145.138.870,00 atau 75,05 persen dari target Rp44.161.339.000.00.
-Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp10.060.730.260.979,40 atau 88,17 persen dari target sebesar Rp11.410.177.341.872,00.
Belanja terdiri atas :
1. Belanja Operasi, terealisasi Rp5.365.031.503.749,49 atau 92,02 persen dari target sebesar Rp5.830.058.901.452,00 .
2. Belanja Modal terealisasi Rp1.836.834.114.021,94 atau 83,82 persen dari target Rp2.191.283.655.818,00.
3. Belanja Tidak Terduga terealisasi Rp14.055.098.162,00 atau 93,70 persen dari target sebesar Rp15.000.000.000,00.
4. Belanja Transfer terealisasi Rp2.844.809.545.045,96 atau sebesar 84,32 persen dari target sebesar Rp3.373.834.784.602,00.
5. Surplus/(Defisit) sebesar minus Rp449.439.016.312,22 atau sebesar 73,77 persen dari target sebesar minus Rp609.233.322.485,00.
-Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp615.159.551.422,81 atau 86,45 persen dari target sebesar Rp711.643.322.485,00.
-Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp86.000.000.000 atau 83,98 persen dari target sebesar Rp102.410.000.000,00.
-Sisa Lebih pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp79.720.535.110,59.
-Tugas Pembantuan Provinsi Sumsel total realisasi per Desember 2021 sebesar Rp239.740.669.180.000 atau 96,39 persen dari total anggaran sebesar Rp248.719.441.000.