Harnojoyo Lantik 5 Pejabat Eselon II Kota Palembang

Walikota Palembang Harnojoyo saat melantik pejabat eselon di lingkunan Pemko Palembang.

Palembang, SumselSatu.com

Walikota Palembang Harnojoyo resmi melantik lima orang pejabat eselon II Pemerintah kota Palembang, Kamis (25/1/2018) di ruang rapat II Setda Kota Palembang.

Lima orang pejabat yang dilantik yakni Akhmad Mustain dilantik menjadi kepala dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP), Ahmad Bastari dilantik menjadi kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR), M Saddrudin Hadjar menjadi kepala dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat, Sayuti menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Aprizal Hasyim sebagai Kepala Dinas Perikanan.

Walikota Palembang H Harnojoyo berharap kepada pejabat baru saja dilantik bisa menjalankan amanah dengan baik.

“Selamat bertugas, jabatan ini adalah amanah, harus dijaga dan dijalankan dengan baik, apalagi tahun ini Palembang menjadi tuan rumah Asian Games, semakin berat tantangan ke depan,” ungkap Harnojoyo.

Harnojoyo mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan ini merupakan amanat dari undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sesuai amanat undang-undang ASN, jabatan yang kosong harus diisi, empat jabatan eselon II sebelumnya kosong dan satu orang kepala dinas memasuki masa pensiun, maka sesuai peraturan kita laksanakan seleksi terbuka, dan hari ini kita melantik pejabat yang telah ditetapkan,” kata Harnojoyo.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, semua proses pelantikan hari ini sudah melalui proses dan aturan yang telah ditentukan.

“Berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Walikota, setiap kepala daerah yang akan mendekati masa cuti akan melakukan pergantian jabatan di jajarannya, harus mendapat rekomendasi KASN, persetujuan dari Mendagri dan gubernur, dan semuanya telah kita penuhi, nama-nama yang dilantik hari ini semua sesuai dengan apa yanh telah disetujui oleh mendagri dan digagas oleh gubernur Sumatera Selatan,” jelas Ratu Dewa. #yud 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here