Kanwil DJBC Sumbagtim Lakukan Pemusnahan Tangkapan Sepanjang Tahun 2017

Suasana pemusnahan hasil tangkapan Barang Ilegal.

Palembang, SumselSatu.com

Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan pemusnahan barang milik negara yang merupakan hasil penindakan dari operasi pasar sepanjang tahun 2017 oleh petugas Bea Cukai Kanwil DJBC Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang, di halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai TMB Palembang, Kamis (25/1/2018).

Sebanyak total nilai barang keseluruhan Rp 4 miliar yang dimusnahkan. Capaian ini berhasil melampaui target yang di tentukan untuk tahun 2017, yakni sebesar Rp. 190 miliar.

“Kalau dipresentasikan, kita bisa mencapai 115 persen di tahun 2017, itu bisa jauh dari target”, kata M Afla Farobi, selaku Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumsel.

Dari angka nilai total keseluruhan barang tersebut, potensi kerugian negaranya sebesar Rp. 4,4 miliar.

Secara keseluruhan, Kanwil DJBC Sumbagtim melakukan pemusnahan penindakan tahun 2017 dengan total 7,8 juta batang rokok, 26.239 botol minuman beralkohol, 1.640 kosmetik/obat-obatan dan suplemen makanan, 122 buah Sex Toys, dan berbagai barang lainya seperti Keping VCD porno dan tembakau iris.

“Barang hasil sitaan ini kita tahan dari berbagai daerah, ada juga yang dari luar negeri. Seperti kosmetik kebanyakan berasal dari Tiongkok, kalau rokok masuknya dari Pulau Jawa”, ujarnya.

Sementara untuk pemusnahan dilakukan tiga tahap, dan dua tahap sebelumnya telah dilakukan pada bulan Desember 2017 lalu.

“Hari ini pemusnahan ketiga yang kita lakukan, sebelumnya telah di lakukan juga pemusnahan di KPPBC TMP B Jambi tanggal 20 Desember 2017 dan yang kedua oleh KPPBC TMP C Tanjung Pandan tanggal 28 Desember 2017”, jelas dia.

Terakhir, Fatoni berharap DJBC khusunya Kanwil Sumbagtim bisa di dukung oleh masyarakat agar dapat bahu membahu mengawasi masuk dan beredarnya barang – barang ilegal dengan meningkatkan kegiatan pengawasan.

“Ya, kami juga berharap bantuan dan sinergi bersama instan penegak hukum lainnya dalam rangka pelaksanaan tugas ke pabeanan dan cukai, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI) yang kita cintai ini”, tutupnya. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here