Palembang, SumselSatu.com
HM Aliandra Pati Gantada, SH, MHum, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sisa masa jabatan 2014-2019, setelah dilantik yang ditandai dengan pengambilan sumpah/janji sebagai Ketua DPRD Sumsel definitif oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel.
Pengambilan sumpah/janji dilakukan pada Rapat Paripurna LV DPRD Sumsel, Jumat (21/12/2018). Hadir Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Setelah pengambilan sumpah/janji, Gantada mengambil alih pimpinan rapat setelah ditandai dengan penyerahan palu sidang dari H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, dan diterima oleh Gantada.
Pada sambutannya Gantada menyampaikan terimakasih atas pelantikan yang telah dilaksanakan sesuai aturan mekanisme. Juga ucapan terimakasih kepada DPP PDI Perjuangan, terkhusus kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel H M Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, yang telah memberi kepercayaan.
“Saya juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh Anggota DPRD Sumsel yang telah mempercayakan kepada kami untuk memimpin DPRD Sumsel. Juga kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Gubernur, dan jajaran yang hadir. Saya mengajak semua melaksanakan amanah rakyat bersama-sama,” ujarnya.
Gantada menuturkan, dirinya akan mengevaluasi program kerja yang belum terlaksana untuk diselesaikan pada akhir masa jabatan tahun 2019 mendatang.
“Tentunya langkah awal kami rapat pimpinan dulu, kami ajak rekan-rekan pimpinan dewan dan pimpinan fraksi ngobrol dulu mana yang harus segera dikerjakan karena 2019 (periode) ini sudah berakhir,” katanya.
Selain dengan sesama legislatif, Gantada mengatakan, dirinya juga segera membangun komunikasi dengan eksekutif untuk mencari informasi penting tentang apa yang harus segera dilakukan demi membangun kesejahteraan masyarakat Sumsel.
“Yang jelas kami rangkul semua, hubungan antara legislatif dan eksekutif harus sejalan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Calon Anggota DPR RI 2019-2024 tersebut.
Gubernur Sumsel H Herman Deru menaruh harapan kepada Ketua DPRD Sumsel H M Aliandra Pati Gantada yang baru dilantik, agar dapat menyusun rencana kerja pada masa jabatan yang tersisa.
“Ini sisa akhir masa jabatan DPRD Sumsel periode 2014-2019, meskipun efektifnya tinggal 10 atau 11 bulan lagi, saya harapkan bapak Gantada bisa segera menyusun rencana kerja di sisa masa jabatan ini. Saya yakin di dalam perjalanan ini akan membuat kerja sama baru dan perda baru yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, terjadi perombakan besar-besaran di tubuh Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumsel, terutama yang duduk di alat kelengkapan DPRD Sumsel. Susunan baru yang dibentuk yakni Pimpinan Komisi V DPRD Sumsel H Fahlevi Maizano, SH, MH, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Robby Budi Puruhita, SE, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel H Uzer Effendi, MS. #nti