Hukum Kurang Tegas, Kasus Karhutla Terus Berulang

KARHUTLA –Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu saat dijumpai wartawan usai acara pisah sambut Pangdam II/Sriwijaya, Rabu (1/8/2018), dan diwawancarai soal karhutla yang masih sering terjadi. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih sering terjadi, bahkan tak jarang ada unsur kesengajaan. Hal itu terjadi karena kurang tegasnya hukum terhadap pelaku pembakar hutan maupun lahan.

Penilaian tersebut diutarakan Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu saat dibincangi usai acara pisah sambut Panglima Kodam II/Sriwijaya dari Mayjend TNI AM Putranto ke Mayjend TNI Irwan, Rabu (1/8/2018). Acara dihadiri seluruh Komandan Korem di wilayah Kodam II/Sriwijaya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, Karhutla yang selalu terjadi itu dikarenakan pelaku membandel. Untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas.

“Mereka yang bakar  harus dihukum sesuai undang-undang. Memang harus tegas. Kalau tidak, ya begitu-begitu saja setiap tahun,” ujar Ryamizard.

Dia menilai, sejauh ini penindakan atas kasus Karhutlah belum tegas. Sehingga kejadian serupa terus berulang.

“Masak ekor tikus dibakar, kemudian tikusnya lari-lari. Itu cara yang tidak benar karena disengaja, mereka yang bakar-bakar, tapi efeknya luar biasa,” kata Menhan.

Ketika disinggung mengenai pergantian Pangdam II/Sriwijaya, Ryamizard mengatakan, pergantian adalah hal yang biasa. Untuk masalah Asian Games yang digelar 18 Agustus 2018, tidak berubah arahan kebijakannya.

“Personel polisi banyak. Selain itu, Kodam II ini membawahi lima provinsi sehingga bataliyonnya banyak,” kata Menhan. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here