Indonesia Darurat Narkoba, Anak Usia Dini dan Lansia Ikut Terpapar

NARKOBA---Yayasan GANN ke-2 merayakan Anniversary tahun ke-2 dengan menggelar talkshow Jihad Melawan Narkoba di Rian Cottage, Jumat (15/4/2022). (Foto: SS 1Yanti).

Palembang, SumselSatu.com

Negara Indonesia sudah darurat Narkoba. Pasalnya, Narkoba sudah menyentuh anak usia dini dan para lansia.

“Narkoba sudah masuk ke semua usia, mulai usia dini hingga lanjut usia pada umur 70-75 tahun. Bahkan di desa atau perkampungan saat ada pesta menggunakan Narkoba. Kita menaruh harapan besar kepada kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memutus mata rantai Narkoba,” kata Ketua DPD Yayasan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Sumsel Nurfrafyanti Fanny.

Hal itu disampaikan Fanny saat Anniversary Yayasan GANN ke-2 tahun dengan menggelar talkshow Jihad Melawan Narkoba di Rian Cottage, Jumat (15/4/2022).

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat dan unsur yang ada untuk sama-sama melawan Narkoba. Fanny mengatakan, ada banyak upaya yang dilakukan GANN Sumsel di antaranya pendekatan, sosialisasi, sekaligus rehabilitasi.

“Di sini kita sekaligus pengenalan Rumah Rehabilitasi Narkoba di Rian Cottage,” katanya.

Kesulitan dalam memerangi Narkoba karena GANN tidak bisa menindak. Namun itu bukan penghalang untuk memerangi Narkoba.

“Di dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 diatur peran serta masyarakat. Karena itu kami terus mengajak dan mendorong semua pihak akan ikut peduli memerangi Narkoba. Ini akan terus kita dengungkan sampai orang peduli,” tegasnya

Tokoh Agama Drs Ramlan Holdan mengatakan, GANN sudah membuat prestasi dengan melakukan kegiatan yang bersifat penanggulangan dan pencegahan Narkoba. GANN juga membentuk kader penyuluh di tingkat desa.

“Ini belum tuntas dalam menyelesaikan darurat Narkoba. Apalagi Sumsel peringkat nomor 2 di Indonesia,” ujarnya.

Ramlan Holdan mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyatakan darurat Narkoba, sehingga butuh peran serta seluruh elemen masyarakat dalam penanggulangan Narkoba.

“Kita ini darurat Narkoba, bahkan melebihi Covid-19. Karena Narkoba merusak mental, jadi saya setuju jihad melawan Narkoba. Ini tidak bisa dilakukan GANN atau BNN saja. Tapi seluruh elemen masyarakat terutama pemerintah daerah. Karena anggaran untuk penanggulangan Narkoba ini masih sangat minim, kita kasihan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Tanpa didukung pemerintah daerah maka tidak tuntas penanggulagan Narkoba,” katanya.

Sudah saatnya negara membentuk komisi perlindungan barang bukti Narkoba. Karena ini barang bukti Narkoba patut dicurigai.

Lemak (enak-red) kalau dimusnahkan semua barang bukti ini, kalau tidak? Ini kita berprasangka jelek untuk kebaikan,” cetusnya.

Ramlan Holdan juga menyayangkan masih maraknya peredaran Narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Saya tidak habis pikir di Lapas masih bisa beredar Narkoba, dan penghuni lapas masih bisa mengendalikan peredaran Narkoba. Ini ada oknum yang bermain dan tidak boleh dibiarkan,” kata Romlan. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here