Ingat, Periksa Surat Suara Sebelum Masuk ke Bilik Pencoblosan

SIMULASI ---- Seorang petugas KPPS saat simulasi pemungutan suara menunjukkan tata cara memasukkan surat suara yang sudah dicoblos ke kotak suara yang sesuai. (FOTO: SS1/ABI)

PALI, SumselSatu.com

Masyarakat yang akan menyalurkan hak memilih pada 17 April 2019 diingatkan untuk memeriksa kondisi surat suara yang diberikan petugas, sebelum masuk ke bilik suara untuk mencoblos.

Hal ini diingatkan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, Kamis (11/4/2019), di halaman parkir Gelora November, PALI.

Pada simulasi itu, situasi dan kondisi tempat pemungutan suara (TPS) dibuat serupa dengan saat pencoblosan. Kotak suara, bilik suara, surat suara, kursi tunggu pemilih, kursi saksi, spot duduk bagi disabilitas semua disediakan.

Dari simulasi bisa dilihat alur untuk melakukan pencoblosan yang penting diketahui pemilih. Pertama-tama, pemilih mendaftarkan diri kepada petugas KPPS  yang akan memeriksa kesesuaian antara nama pemilih dalam form C6-CWK.

Kemudian pemilih dipersilakan duduk menunggu. Lalu Ketua KPPS memanggil pemilih seraya menyerahkan lima lembar surat suara. Saat pemilih menerima lembar surat suara, Ketua KPPS meminta pemilih untuk mengecek terlebih dahulu kondisi fisik surat suara. Surat suara yang sah digunakan adalah surat suara yang telah dibubuhi tandatangan Ketua KPPS.

Selanjutnya, pemilih masuk ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan. Usai mencoblos, KPPS 6 memandu pemilih memasukkan lima surat suara tercoblos sesuai dengan kotak suara masing-masing.

Setelah itu, pemilih berjalan menuju KPPS 7 di pintu keluar untuk menyelupkan salah satu jari tangannya ke botol tinta sebagai penanda bahwa yang bersangkutan sudah menyalurkan hak pilih.

Komisioner KPUD Kabupaten PALI Divisi Teknis, Sunario mengatakan bahwa simulasi yang dilakukan bertujuan untuk mengukur waktu ketepatan penghitungan surat suara nantinya.

“Mencari gambaran seperti apa mengukur waktu, karena asumsi dari penyelenggara tersita banyak waktu, kita ingin memberikan gambaran seperti ini, agar tidak seberat yang kita bayangkan,” jelas Sunario kepada wartawan di sela kegiatan.

Ia berharap, dengan simulasi ini, semua petugas TPS bisa memprediksi berapa menit proses pemungutan suara dan protes masing masing saksi.

“Kita bisa melihat dan mengetahui berapa waktu selama proses pemilihan berlangsung, begitu juga dalam penghitungan itu berapa menit,” ujar dia.

Sementara Ketua KPUD Kabupaten PALI Fikri Ardiansyah berharap kegiatan tersebut dapat mengedukasi masyarakat, terutama pemilih pemula, agar tak linglung selama proses pencoblosan Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 nanti.

“Kita ingin memberi gambaran kepada petugas bagaimana mereka melakukan pencoblosan di bilik suara dan berapa durasi waktu untuk dilakukan proses pencoblosan di bilik suara,” kata Fikri. #abi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here