Ini Pjs dan Plt Walikota/Bupati Kota/Kabupaten yang Pemilukada

Para pejabat Plt /Pjs kabupaten/kota berfoto bersama usai pelantikan.

Palembang, SumselSatu.com

Gubernur Provinsi Sumsel Alex Noerdin, Selasa (14/8/2018), mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, dan Pagar Alam.

Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), dan Lahat.

Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilakukan di Griya Agung, Palembang.

Ketujuh Kota dan Kabupaten tersebut akan menyelenggarakan Pemilukada serentak pada 27 Juni mendatang, dan kepala daerahnya kembali mencalonkan diri sebagai walikota/bupati serta gubernur.

Pjs Walikota Palembang adalah Akhmad Najib yang sebelumnya sebagai Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Sumsel dan Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel. Dia menggantikan Walikota Palembang Harnojoyo yang kembali mencalonkan diri sebagai Walikota Palembang.

Pjs Walikota Prabumulih adalah Richard Cahyadi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel. Dia menggantikan Ridho Yahya yang juga kembali mencalonkan diri sebagai Walikota Prabumulih.

Pjs Walikota Lubuk Linggau diserahkan kepada Riki Junaidi yang sebelumnya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Sumsel. Dia menggantikan SN Prana Putra Sohe yang juga kermbali mengikuti Pemilukada Lubuk Linggau.

Sedangkan Pjs Walikota Pagar Alam adalah Amsin yang sebelumnya sebagai Karo Otonomi Daerah dan Pemerintahan Pemprov Sumsel. Dia menggantikan Ida Fitriati yang kembali menjadi peserta Pemilukada Pagar Alam.

Sedangkan Plt Bupati Muba adalah Beni Hernedi yang Wakil Bupati Muba. Dia menggantikan sementara Dodi Reza Alex yang cuti karena menjadi Calon Gubernur (Cagub) Sumsel 2018-2023.

Plt Bupati OKI Muhamda Rifai. Dia menggantikan Iskandar yang kembali menjadi peserta Pemilukada OKI. Lalu, Plt Bupati Lahat adalah Marwan Mansyur yang Wakil Bupati Lahat. Dia menggantikan Saifudin Aswari Rivai yang cuti karena menjadi Cagub Sumsel.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, tugas dan kewajiban Pjs Walikota dan Plt Bupati telah ditentukan dalam SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Jadi ini merupakan tanggung jawab yang diberikan kepada seluruh Pjs Walikota dan Plt Kabupaten agar bisa menjalankan kosongnya kepemimpinan di masing-masing daerah karena Walikota dan Bupatinya mengikuti Pilkada, meskipun hanya sebentar tapi tanggungjawabnya besar,” ujar Gubernur.

Gubernur berharap, Pjs Walikota dan Plt Bupati bisa menjalankan tugas dengan baik, dan menjaga kekondusifitasan daerahnya masing-masing.

“Harus bisa mengingatkan ASN-nya agar bisa netral, serta jaga kondusifitas, karena kita (Sumsel) harus bisa menjaga status zero conflict yang sudah mendunia,” kata Alex.

Apalagi, lanjut Alex, Sumsel akan menjadi tuan rumah Asian Games. Gubernur berharap Pjs Walikota dan Plt Bupati bisa meneruskan pembangunan yang telah dilakukan demi menyukseskan perhelatan olahraga tersebut.

“Seperti Pjs Kota Palembang, saya harapkan bisa meneruskan pembangunan yang dilakukan Walikotanya (Harnojoyo), karena setiap wisatawan yang datang pasti langsung menilai bagaimana Kota Palembang dari apa yang mata mereka lihat. Jadi berikan yang terbaik, pelayanan yang terbaik sejak dari kedatangan mereka (wisman-red) dari Bandara sampai ke Jakabaring,” kata Alex. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here