Baturaja, SumselSatu.com
Kerusakan jalan lintas provinsi di Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kian parah. Puluhan tahun harapan warga daerah ini untuk menikmati jalan mulus, hanya mimpi yang tak pernah terwujud. Bahkan kondisi jalan penuh lubang berdiameter besar.
“Mungkin kami hanya bisa bermimpi untuk menikmati jalan bagus, “ujar H Aldawi, warga Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) kepada wartawan, Rabu (27/12/2017).
Menurutnya, semenjak Jalan Lintas Ogan Baturaja – Palembang yang menghubungkan Kabupaten OKU dan Kabupaten Ogan Ilir (OI) mulai dari Kecamatan Peninjauan hingga Kecamatan Muara Kuang ditingkatkan menjadi kelas III B atau Jalan Provinsi, kondisi jalan menjadi rusak.
“Sebagai warga negara Indonesia tidaklah berlebihan kalau kami mohon kepada pemerintah agar jalan ini segera diperbaiki,” ucapnya.
Dia menambahkan, memang ada perbaikan jalan setiap tahun, tapi sayangnya tidak pernah tuntas. Bahkan ada bagian yang diperbaiki, tapi bagian lain semakin parah dan bagaikan kubangan kerbau, terutama jalan dari Kecamatan KPR ke Kecamatan Peninjauan menuju Baturaha.
Pendapat senada disampaikan Saparudin, warga Kecamatan Peninjauan. Kata dia, untuk menuju ibukota kabupaten harus ditempuh dengan waktu selama dua jam lebih.
“Tidak wajar, hanya 50km dari kecamatan, tapi memakan waktu dua jam lebih untuk ke Baturaja,” keluhnya.
Diakuinya, ada pembangunan jalan, tapi sayangnya tidak pernah sampai tuntas, menurutnya tidaklah wajar daerah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) jalannya rusak parah.
“Kecamatan Peninjauan merupakan daerah penghasil minyak dan gas bumi, di sini ada Pertamina Jadestone, Tiara Bumi, Paku Gajah, juga ada perkebunan kelapa sawit yakni PT Mitra Ogan. Selain itu, ada juga perusahaan perkebunan karet yaitu PT Inti Srikaton. Agak aneh kalau pembangunan tertinggal dari darrah lain,” bebernya.
Dia berharap agar ada perhatian khusus untuk menuntaskan perbaikan jalan tersebut. Sebab, dngan kondisi jalan seperti ini, beban biaya angkut hasil bumi menjadi mahal dan lambat. Oleh karena itu pihak yang berwenang harua segera memgambil tindakan.
Saat dikonfirmasi, Kpala Dinas PU dan Tata Ruang H Helman Kabupaten OKU melalui Kabid Perawatan Jalan dan Jembatan H Muzaim mengatakan, bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan pihak provinsi.
“Tahun ini ada pembangunan di wilayah tersebut, ada tiga pelaksananya, salah satunya pembangunan Jembatan Air Wal dan jalan cor beton. Tapi volumenya kita tidak tau berapa panjangnya. Terkait keluhan warga akan kita koordinasikan segera ke provinsi,” pungkas Muzaim.
#ori