Palembang, SumselSatu.com
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H M Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, berharap agar Pemilukada di Sumsel berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan (Protkes) pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Ada catatan penting yang harus dijalankan di lapangan, bagaimana caranya dalam Pilkada ini, protokol kesehatan itu benar-benar dijalankan,” ujar Giri Ramanda saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Senin (5/10/2020).
Giri juga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang tegas terkait sanksi bagi pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar protkes pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Saya juga berharap agar KPU mengeluarkan PKPU terbaru untuk lebih mempertegas tentang sanksi yang diberikan bagi pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumsel itu.
Sehingga, tambah Giri, keselamatan paslon maupun keselamatan pemilih sama-sama saling terjaga guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
“Jadi yang perlu diperhatikan, bagaimana menjaga agar kampanye ke depan bisa berjalan, tapi keamanan dan keselamatan, baik calon maupun peserta kampanye bisa terjaga,” kata Giri.
Giri menyampaikan, kandidat kepala daerah, partai politik (Parpol) pengusung, dan masyarakat memiliki andil untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil, serta mampu menghasilkan figur-figur kepala daerah yang bersih dan memiliki kecakapan untuk memimpin serta membangun daerah ke depan. #nti