
Palembang, SumselSatu.com
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal menaikkan dana desa dari Rp 60 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 73 triliun pada 2019.
Hal ini disampaikan Joko Widodo saat hadir dalam kegiatan Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, di PSCC Palembang, Minggu (25/11/2018).
“Sejak tahun 2015 sampai sekarang total anggaran dana desa yang sudah kita kucurkan lebih dari Rp187 triliun, dan tahun 2019 dana desa akan kita naikkan menjadi Rp 73 triliun,” ungkap Jokowi.
Jokowi menuturkan, pemerintah Indonesia memang melakukan perubahan orientasi pembangunan yang mana sekarang pembangunan dimulai dari desa.
“Karena kita ingin pembangunan yang merata, tidak hanya berpusat di kota. Penyaluran dana desa ini dapat disalurkan dengan baik dan sesuai dengan visi mewujudkan masyarakat desa sejahtera. Saya ingatkan, baik mau membuat jalan, jembatan, irigasi, PAUD, dan sarana lainnya, pembelian materialnya harus di desa itu juga, paling jauh beli di kecamatan, agar perputaran uang tetap berada di desa, jangan biarkan uang itu kembali ke pusat. SDM-nya juga harus orang desa itu,” kata Jokowi.
Selain itu, lanjut Jokowi, dana desa ini tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur namun juga peningkatan SDM termasuk dalam hal kesehatan masyarakat desa.
“Nanti akan saya cek, jangan sampai ada lagi warga desa yang mengalami gizi buruk dan stunting, ini menyangkut SDM kita ke depan, agar bisa bersaing dengan negara-negara lain. Kalau masih ada (gizi buruk atau stunting, red) langsung ditangani dengan cepat,” imbuhnya.
Jokowi berharap dana desa dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata di desa melalui program kreatif desa.
“Sudah ada beberapa desa yang mengembangkan program wisata desa, ini jadi kekuatan desa. Tolong dilihat di Sumsel ini pariwisata yang unggul apa, tidak apa-apa meniru tempat lain. Setelah jadi, baru lakukan marketing pemasaran gunakan internet untuk promosi,” paparnya.
Mengenai masih banyaknya kades yang kesulitan dalam menyusun laporan dana desa, Jokowi mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan regulasi yang ribet. Ini juga menjadi faktor tidak terserapnya dana desa.
“Kita akan buat aturan yang lebih simpel supaya semua serba cepat. Tahun depan kita akan kirim pendamping desa untuk melihat manajemen negara lain mengelola anggaran seperti apa, mungkin 3-6 bulan nanti pulang ke Indonesia diterapkan,” paparnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menambahkan, tahun 2018 jumlah dana desa yang diterima Provinsi Sumsel sebesar Rp2,3 triliun, dan tahun 2019 mendatang jumlahnya mengalami kenaikan menjadi Rp2,6 triliun.
“Total dana desa yang sudah diterima Provinsi Sumsel hingga saat ini mencapai Rp9,8 triliun yang diberikan kepada 2.800 desa di 232 kecamatan, di 13 kabupaten dan 1 kota di Sumsel,” ucapnya.
Untuk pemanfaatan dana tersebut, Herman Deru mengungkapkan, pemanfaatannya dibagi dalam dua bidang, yakni bidang ekonomi dan bidang peningkatan kualitas masyarakat.
“Untuk bidang ekonomi pemanfaatan dana desa digunakan pembangunan jalan, jembatan, BUMDes, tambatan perahu, embung, irigasi, sarana olaharaga, dan lain-lain. Sedangkan untuk bidang peningkatan kualitas masyarakat sudah dibangun sarana air bersih, MCK, poliklinik, pos desa, drainase, PAUD, TK, posyandu, dan sumur. Pemerintah desa juga didampingi tenaga pendamping professional untuk mengelola dana desanya agar sesuai peruntukannya,” ujar Gubernur. #nti