Kades Harus Hati-hati Gunakan Dana Desa

​DILANTIK-Bupati OKI Iskandar saat melantik delapan Kades, Rabu (20/9/2017).

Kayu Agung, SumselSatu.com
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar mengingatkan para kepala desa (Kades), khususnya Kades yang baru menjabat agar dalam membelanjakan dana desa (DD) harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebutnya disampaikan Iskandar saat melantik delapan Kades dalam dua kecamatan yang berbeda, yakni di Kecamatan Jejawi Desa Tanjung Aur dan Kecamatan SP Padang Desa Terate, Rabu (20/9/2017).
Menurut Iskandar, Kades sebagai kuasa pengguna anggaran memiliki tanggungjawab terhadap seluruh keuangan desa yang diterimanya. Dengan tanggungjawabnya tersebut, Kades harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni. 
“Kuasai regulasi desa dan rangkul seluruh elemen yang ada di masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa. Kalau kedua hal ini dikuasai, Insya Allah jabatan Kades akan menjadi berkah,” katanya.
Ditambahkannya, bagi para Kades baru untuk belajar banyak sekaligus untuk memahami berbagai karakteristik dari perangkat pemerintahan yang akan menjadi mitra kerjanya nanti. 

Selain itu, untuk Kades petahana agar terus meningkatkan jalinan kerja sama lebih intensif dalam pengelolaan dana desa yang semakin besar setiap tahunnya. 
“Jangan sampai ada Kades dan Sekdes gontok-gontokan kerjanya sampai lupa pada kewajibannya untuk menyejahterakan warganya,” himbaunya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKI Hj Nursula dalam laporannya pada kegiatan tersebut mengatakan, dalam pengambilan sumpah jabatan Kades yang terpilih pada pemilihan kepala desa serentak beberapa bulan lalu, sebanyak lima Kades terpilih dari Kecamatan Jejawi dan tiga Kades terpilih di Kecamatan SP Padang.
Lima Kades dari Kecamatan Jejawi yakni, Jumenang sebagai Kades terpilih Desa Tanjung Aur, Kades Talang Cempedak yang terpilih yakni Bunyamin Ujang, Kades Lubuk Ketepeng, Ningsi, sedangkan Kades Jejawi, Zulkarnain dan Kades Pedu, Idren Panduinata dilantik di Desa Tanjung Aur Kecamata Jejawi.

Selanjutnya untuk tiga Kades di Kecamatan SP Padang yaitu Kades Terate, Hamdani, Kades SP Padang, Tulus dan Kades Belanti, Nepri dilantik di Desa Terate Kecamatan SP Padang.
Pada kegiatan itu juga, Bupati OKI Iskandar juga memberikan bantuan dua mobil puskemas keliling (Pusling) untuk Kecamatan Jejawi dan SP Padang, ternak itik untuk lima kelompok tani dan menyerahkanE-KTP untuk warga di Kecamatan Jejawi dan SP Padang. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here