Palembang, Sumselsatu.com
Kadispenad Brigjen TNI Alfret Denny D Tuejeh menegaskan bahwa, dalam perhelatan Pemilukada Serentak 2108 maupun tahapan Pemilihan Legistlatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, TNI AD senantiasa menjaga dan memegang teguh Netralitas TNI.
Hal ini tidak terlepas dari komitmen TNI AD yang sering disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono.
Dalam pernyataan resminya di Mabes AD, Jumat (22/6), Brigen TNI Alfret Denny D Tuejeh menyampaikan bahwa, bagi TNI AD, Netralitas TNI merupakan jiwa, nafas dan sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik di dalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi,” tegas Pria yang akrab dipanggil Brigjen Denny.
Kemudian, dalam menyikapi situasi politik yang demikian dinamis menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, Kadispenad mengajak agar seluruh komponen bangsa untuk sama-sama mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dengan baik.
“Menjelang hari pemilihan yang sudah tinggal hitungan jari, TNI AD mendorong agar seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif guna mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah secara langsung, umum, jujur, adil serta damai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam Pemilukada, Kadispenad juga menyatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis.
“Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya. Kita (TNI AD) senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia,” tutur lulusan Akademi Militer angkatan 1988 ini.
“Saya ingatkan kembali, sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, meski dibeberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi Angkatan Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya dengan Angkatan Darat lagi,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri, atas nama TNI AD, Kadispenad juga berharap agar seluruh komponen bangsa untuk menghentikan sorotan atau polemik netralitas TNI.
“Percayalah, sebagai prajurit Sapta Marga, kita tidak pernah berkeinginan untuk menggores bahkan melukai hati rakyatnya hanya demi kepentingan perorangan ataupun kelompok tertentu,” pungkas Kadispenad. #ard