
Musi Rawas, SumselSatu.com
Sebanyak 19 sertifikat tanah aset Polri di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diterima Kepolisian Resor (Polres) Mura. Dua sertifikat lainnya telah diterima tanah bakal pembangunan Polres Muratara.
Penyerahan sertifikat aset tanah Polri diterima langsung Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro SIK MM dari Kepala Badan Pertanahan Nasional/Agraria Dan Tata Ruang Kabupaten Mura, Agus Junaidi. Kamis (22/3/2018) di Aryaduta Hotel Palembang.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM, mengatakan untuk Polres Mura telah menerima 19 sertifikat hari ini dan dua sertifikat sebelumnya telah diterima untuk tanah bakal Polres Muratara. Sehingga, saat ini semua aset Polri di Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara telah bersertifikat.
“Ini jadi lingkup kerjasama percepatan sertifikasi aset Polri di untuk Polres Mura. Semuanya menjadi aman, tinggal kerjasama lainnya seperti tentang pungutan liar (pungli) ataupun lainnya,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala BPN/ATR Kabupaten Mura, Agus Junaidi mengatakan pemberian sertifikat yang dilakukan sesuai program pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya menyelesaikan masalah sertifikat. “Kita berharap program sertifikat tersebut dapat diselesaikan segera sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya. #gky