Kapolsek Ajak Warga Lawan Kejahatan

TERSANGKA-----Hasan (62) dan Kori (48) yang menjadi tersangka perjudian. (FOTO: SS1/Hengky)

Musi Rawas, SumselSatu.com- Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafaruddin menghimbau warga di wilayah hukum Polsek Muara Kelingi melawan segala bentuk kejahatan.

“Sudah ditegaskan perjudian dilarang secara hukum maupun agama, jadi tidak ada toleransi. Kami akan terus berantas perjudian ini. Harapan kami warga terus melawan segala bentuk kejahatan dengan memberikan informasi sekecil apapun tindak pidana yang diketahuinya,” ujar Syafaruddin yang berbicara mewakili Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK.

Pernyataan itu disampaikan menyusul dibekuk dua tersangka perjudian jenis dadu kuncang di Desa Marga Sakti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Kamis (17/8/2017) sekitar pukul 21.30.

Kedua tersangka yakni Hasan (62) warga Desa Marga Sakti dan M Kori (48) warga Desa Lubuk Tua kecamatan Tuah Negeri.

AKP Syafaruddin mengatakan, penangkapan kedua tersangka menyusul adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatan kedua tersangka, yang menawarkan dan menyediakan alat berjudi dadu kuncang, di tempat keramaian.

“Penangkapan berawal dari anggota yang sedang melaksanakan patroli mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Marga Sakti terdapat judi dadu kuncang. Di tengah berlangsungnya pesta rakyat memeriahkan HUT RI Ke-72,” ujar Syafaruddin kepada wartawan, Jumat (18/8/2017).

Anggota Polri melakukan pengecekan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang berlangsung perjudian dadu kuncang.

Polisi mengamankan barang bukti (bb) berupa alat judi dadu kuncang dan uang taruhan sebesar Rp1,1juta. Sejumlah warga yang ikut bermain dan menonton perjudian langsung berhamburan.

“Anggota polisi langsung mengimbau warga untuk tidak terlibat perjudian. Sedangkan, kedua tersangka dibawa ke Polsek Muara Kelingi untuk dilakukan proses untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Syafaruddin menyampaikan, Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK, saat dikonfirmasi media terkait adanya penangkapan tersebut sangat kecewa, karena di Hari Kemerdekaan RI ada kegiatan perjudian.

Kapolres Mura mengapresiasi warga yang melapor adanya perjudian. (gky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here