Karena Setrum Ikan Ditangkap Polisi

PENYETRUMAN IKAN---Dua pelaku penyetruman ikan asal Muba yang dibekuk Aparat Polsek Rawas Ilir. (FOTO: SS1/HENGKY)

Musi Rawas, SumselSatu.com

Aparat Polsek Rawas Ilir bersama Tim Lembaga Persatuan Peduli Aliran Air (LPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (10/6/2018), sekitar pukul 06:00, menangkap dua orang terduga pelaku penyetruman ikan, di Sungai Rawas, Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

Kedua terduga itu selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing. Mereka adalah HN (44) dan AN (24). Keduanya warga Dusun III, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Polisi menyita satu unit sampan (perahu) dan alat penyetrum ikan.

“Saat patroli, ditemukan dua orang pelaku yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan cara ilegal, melanggar hukum, yakni menggunakan alat untuk menyetrum ikan di sungai. Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Rawas Ilir,” ujar Kapolsek Rawas Ilir Iptu Denhar yang berbicara mewakili Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM, Senin (11/6/2018).

Denhar mengimbau agar warga berpartisipasi aktif bersama-sama menjaga ekosistem aliran sungai yang ada. Karena Pemkab Muratara sangat mengapresiasi pelestarian ekosistem aliran sungai.

“Kami tindak tegas pelaku illegal fishing di Kabupaten Muratara. Sebab, Pemkab Muratara sangat mendukung penindakan pelaku illegal fishing,” kata Denhas.

Terpisah, Wakil Bupati Muratara Devi Suhartoni menyampaikan, sejak dilantik dan mengemban jabatan sebagai Wabup Muratara bersama Bupati Muratara Syarif Hidayat, dirinya membentuk LPPAS. Tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap ekosistem air dan aliran sungai di Muratara.

“Tindakan illegal fishing seperti menyetrum dan meracun dengan zat kimia tentunya memusnahkan seluruh bibit ikan yang ada di aliran sungai. Kami tidak melarang masyarakat mengambil ikan di aliran sungai, dengan catatan tidak melakukan tindakan melanggar hukum di aliran sungai,” kata Devi. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here