Kartika Sandra Desi Jabat Wakil Ketua DPRD Sumsel

Kartika Sandra Desi dan tiga PAW anggota DPRD Sumsel saat mengucapkan sumpah/janji jabatan pada rapat paripurna istimewa XXII, Senin (28/5). (FOTO: SS1/Yanti)

Palembang, SumselSatu.com

Kartika Sandra Desi, SH resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pada rapat paripurna istimewa XXII, Senin (28/5). Pada saat yang sama dilakukan juga pelantikan terhadap tiga orang pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumsel.

Anggota DPRD Sumsel PAW yang dilantik adalah H Ali A Rasyid menggantikan H Arkoni dari Partai Hanura yang mencalonkan diri sebagai Bupati Banyuasin, Sutra Imansyah, SE menggantikan Nopran Marjani, SPd dari Partai Gerindra yang maju mencalonkan diri sebagai Bupati Lahat, dan Tri Aljadin menggantikan Ir H Ahmad Yani, MM dari Partai Demokrat yang mencalonkan diri sebagai Bupati Muaraenim.

Plt Ketua DPRD Sumsel Uzer Effendi mengatakan, rapat paripurna istimewa yang diselenggarakan ini adalah sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 328 Ayat 5 yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD Sumsel sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi.

“Kami mengharapkan kerjasamanya kepada seluruh anggota dewan dalam melaksanakan amanah rakyat yang telah diberikan. Kami yakin dan percaya hanya dengan kebersamaan, lembaga dewan dapat memberikan kontribusi dalam membangun Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Sekda Sumsel Nasrun Umar menyampaikan selamat kepada Kartika Sandra Desi dan tiga PAW anggota DPRD Sumsel yang baru diambil sumpah. “Setelah dilantik diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat, merealisasikan program yang berjalan, dan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada kepentingan masyarakat termasuk pengawasan anggaran,” katanya.

Nasrun berharap anggota DPRD Sumsel yang dilantik dapat turut meningkatkan pembangunan daerah. Karena  DPRD  Sumsel berfungsi dalam merumuskan kebijakan.

“Meningkatkan pengawasan dan aspirasi rakyat. Ini perlu dilakukan DPRD Provinsi Sumsel. Bersama-sama bertanggung jawab memelihara pembangunan di Sumsel,” ujarnya.

Terkait pelantikan dirinya, Ali A Rasyid menyatakan akan melanjutkan program pendahulunya. “Mekanisme kita ikuti dulu dan konsolidasi. Program yang menjadi prioritasnya adalah soal infrastruktur. Selain itu, aspirasi masyarakat juga kita utamakan,” kata dia. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here