Kasus Hukum Jadi Pertimbangan PDIP Turunkan Rekomendasi

Puan Maharani

Semarang, SumselSatu.com

PDI Perjuangan menilai petahana masih berpeluang kuat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. Namun Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani mengatakan disebutnya nama incumbent yaitu Ganjar Pranowo dalam kasus mega korupsi e-KTP juga jadi pertimbangan rekomendasi.

Hal itu diungkapkan Puan usai menghadiri acara pengukuhan Komunitas Banteng Muda dan launching majalah Derap Juang di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Semarang.

“Dari hasil survei ya Alhamdulillah incumbent masih cukup kuat. Belum ada calon yang menurut survei yang suaranya itu cukup mengimbangi,” kata Puan, Rabu (8/11/2017) malam.

Meski demikian Puan mengakui dinamika politik bisa merubah segalanya. Namun menurutnya siapapun yang mendapatkan rekomendasi untuk Pilgub Jateng, haruslah memperkuat daerah dengan julukan “kandang banteng” itu.

“Tapi politik itu kan selalu berdinamika. Waktu 2 bulan itu bisa saja semua terjadi. Bisa suara tambah besar, makin kuat, namun juga dengan dinamika yang ada belum tahu juga,” terang Puan.

“Insya Allah calon yang diberi rekomendasi bisa memperkuat suara PDI Perjuangan ke depannya,” imbuhnya.

Penyebutan incumbent dalam kasus e-KTP ternyata juga menjadi pertimbangan dalam turunnya rekomendasi. Puan menjelaskan hal itu karena tidak hanya berhubungan dengan individu, melainkan suatu daerah.

“Jadi pertimbangan, bukan masalah orang perorang, ini satu daerah, provinsi, bagaimana keberlanjutan ke depannya, jadi petimbangan DPP partai untuk kemudian rekomendasi keluar seperti apa,” jelas Puan.

Secara umum, efek pencalonan kepala daerah yang terlibat proses hukum terlebih lagi jika ditetapkan tersangka menurutnya sangat menjadi pertimbangan meski ada azas praduga tak bersalah.

“Kalau sudah jadi tersangka, apa iya KPU memperbolehkan calon tersebut maju. Tata cara ada yang boleh mencalonkan ada yang tidak. Efek pencalonan tersebut kalau kita lakukan, jadi pertimbangan partai. Jadi tidak dari segi hukum saja,” jelasnya.

Namun Puan kembali menjelaskan jika masih ada waktu cukup panjang untuk menetapkan rekomendasi tidak hanya di Jawa Tengah. Banyak proses yang dilalui dan kini sudah masuk tahap fit and proper test.

“Batas waktunya kan bulan Januari. Masih ada waktu. Yang lain jug belum kan, Jawa Barat belum, Kalimantan belum, masih banyak yang belum,” kata Puan. #min

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here