Kembali, Jalinsum Muratara Desa Embacang Diblokade Warga

Aksi blokade jalan yang dilakukan oleh warga

Muara Beliti, SumselSatu.com

Aksi blokade Jalinsum Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali terjadi. Jika sebelumnya warga Desa Batu Gajah Lama dan Baru melakukan karena menjadi korban kejahatan. Giliran, warga Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya. Karena, tuntutan internal kepartaian, Rabu (6/9/2017) kemarin sekira pukul 14.30 WIB.

Akibatnya, puluhan kilometer akses Jalinsum lumpuh total. Puluhan kendaraan dari arah Kota Lubuklinggau menuju Kabupaten Muratara dan sebaliknya, lumpuh total. Kendaraan seluruhnya berhenti karena warga melakukan blokade Jalinsum Desa Embacang menggunakan kerangka besi mobil colt diesel di tengah jalan dan kayu di sisi kiri dan kanan jalan.

Blokade jalan diduga terkait aksi tuntutan warga meminta legislator Muratara, HM Asir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Muratara periode 2014-2019. Dan digantikan kepada Pergantian Antar Waktu (PAW) Muhammad Mukti dari PKS.

Aksi yang dilakukan, karena Muhammad Asir diduga sudah melanggar perjanjian yang sudah dibuat oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang ditanda tangani oleh Muhammad Asir dan Muhammad Mukti. Penutupan jalinsum dilakukan  karena belum ada keputusan pasti dari DPD yang sudah disepakati oleh partai.

Pantauan lapangan, sebelum melakukan blokade akses jalinsum massa mendatangi DPD PKS di kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit. Karena hasil tidak memuaskan sehinga masyarakat Embacang langsung pulang dan memblokir akses jalan di desanya yang merupakan urat nadi Jalinsum Muratara.

Sehingga, semua kendaraan tidak bisa melalui akses jalan tersebut karena dijaga ketat oleh massa. Setelah datang dari pihak kepolisian, Pemkab Muratara, pihak kecamatan, desa dan pihak Koramil melakukan pendekatan persuasif serta kesepakatan sehingga sekitar pukul 16.20 WIB. Akses kembali normal.

“Karena HM Asir tidak menandatangani surat pengunduran diri di DPD tadi. Kami tidak menemukan hasil dan mengambang atau tidak ada kepastian,” kata M Mukti, warga Embacang yang akan mengantikan M Asir sebagai anggota DPRD Muratara.

Menurutnya, masyarakat Desa Embacang sebelum melakukan penutupan Jalinsum karena kekesalan ketidakpastian yang ada. Sehingga, mendatangi DPD PKS‎. “Solusinya sekarang diambil alih oleh DPD PKS dan bertanggung jawab dan kami memberikan waktu selama dua minggu,” tegas dia.

Sementara itu,  Wakapolres Mura, Kompol Padmo Ariyanto melalui Kapolsek Karang Jaya AKP Hermawansyah, mengatakan ‎hasil mediasi dengan masyarakat termasuk M Mukti sudah sepakat tidak menutup jalan lagi. Supaya tidak mengganggu fasilitas umum.

“Dewan pusat dari partai sudah mengetahui permasalahan ini. Mungkin solusinya pimpinan partai karena menyangkut internal partai,” jelas AKP Hermawansyah.

Dia menjelaskan, permasalahan tersebut tidak ada kaitan dengan DPRD Muratara tapi internal partai sehingga diambil alih oleh partai politiknya. “Kita akan terus berkoordinasi secara persuasif dengan masyarakat terutama M Mukti. Supaya tidak lagi melakukan pemortalan jalinsum,” ungkapnya.

Sedangkan, Camat Karang Jaya Walhadi Said mengatakan keputusan mediasi bersama masyarakat akses jalan dibuka dan permasalahan kembali ke partainya dan harus berjuang ke partai.

“Karena itu urusan internal partai. Namanya tujuan, niat baik. Tetaplah berjuang melalui partainya tanpa harus merugikan orang banyak,” pungkasnya. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here