Banyuasin, SumselSatu.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin melakukan uji emisi gas buang kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Rabu (25/4/2018) bertempat di halaman Dinas KB Pemkab Banyuasin.
Uji emisi itu sendiri dilakukan guna mewujudkan Program Langit Biru tahun 2018.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin melalui Kabid LLAJ, Djoko Santoso, mengatakan, pentingnya uji emisi kendaran bermotor dan untuk mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan pencemaran udara serta terwujudnya Program Langit Biru tahun 2018.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kita berharap para pemilik kendaran bermotor untuk mentaati peraturan yang berlaku serta melakukan uji emisi berkala di kantor PKB yang dimiliki Pemerintah Banyuasin,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan Kasi Pengendalian, Keselamatan dan Operasional LLAJ Agustian Soyus, uji emisi gas buang yang bertujuan untuk mengetahui tingkat polusi yang dihasilkan dari gas buang kendaraan.
“Kegiatan ini memang rutin dilakukan oleh Dishub setiap tahunnya untuk mengetahui kondisi kendaraan. Kalau tidak lulus dalam uji emisi ini, itu artinya ada masalah pada kendaraannya,” tutupnya. #fri