Lima Komisi DPRD Setujui Raperda APBD Sumsel

PARIPURNA---Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang membahas tentang Raperda APBD Sumsel tahun 2018, Senin (27/11/2017).

Palembang, SumselSatu.com

Lima Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun anggaran 2018. Persetujuan itu tertuang dalam rapat paripurna tentang pembahasan dan penenelitian Raperda APBD, Senin (27/11/2017)

“Kami dapat memahami dan menerima Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2018 khususnya OPD-OPD mitra kerja yang terkait bidang tugas komisi V, dengan segala perubahan, pergeseran, perbaikan dan penyempurnaan,” kata juru bicara Komisi V Zainuddin.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) SumselNasrun Umar mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesarnya kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel yang tergabung dalam badan musyarawah, badan anggaran, dan komisi-komisi.

“Kami ucapkan terima kasih karena sudah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melakukan pembahasan dengan mitra SKPD atau biro terkait lainnya, sehingga APBD Provinsi Sumsel tahun 2018 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelas Nasrun. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here