Palembang, SumselSatu.com
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesua Sumatera Selatan (PGRI Sumsel) Ahmad Zulinto, SPd, MM, mengatakan, Kota Palembang mendapat dapat 3500 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rinciannya, 1100 yang lulus passing grade dan 1800 lulus Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Sisanya 600 kuota belum diisi, ini akan dilakukan tes seperti pada umumnya,” ujar Zulinto usai Konferensi Kerja Provinsi 11 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Hotel Harper, Sabtu (16/7/2022).
Sementara kuota provinsi ada 4000 dan bisa diisi dengan 2000 kuota untuk lulus passing grade. Sementara sisa 2000 bisa dari yang memenuhi Dapodik 3 tahun dan melalui seleksi observasi.
“Yang masih menjadi masalah di daerah ini ada yang buka tapi tidak banyak kuotanya, ada yang khawatir Dana Anggaran Umum (DAI) berkurang karena gaji dari daerah, dan lainnya,” ujar Zulinto yang juga Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang.
Menurutnya, karena daerah punya otonomi daerah dan otonomi sekolah/pendidikan, sehingga tidak mesti sertamerta terfokus dengan aturan pusat.
“Kita jangan terlalu kaku saat ada aturan dari pusat,” katanya.
Ketua Umum PB PGRI Prof Dr Unifah Rosyid, MPd, mengapresiasi upaya PGRI Sumsel yang memberikan kesempatan dan jalan untuk honorer yang berjuang untuk mendapatkan eksistensi sebagai PPPK.
“Penyetopan honorer membuat kekhawatiran yang mendalam bagi para tenaga pendidik, seluruh daerah membutuhkan dan sangat terbantu dengan kinerja honorer,” katanya.
Unifah mengatakan, perjuangan PGRI Sumsel untuk mendapatkan kuota 3500 bagi guru honorer Palembang sangat diapresiasi. Pihaknya sudah berdialog dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan ruang jangan sampai sekolah tidak ada gurunya.
“Diutamakan honorer lama dengan memberikan penghormatan bagi mereka yang sekian lama mengabdi di sekolah. Mempertimbangkan masa kerja, usia, karena di setiap daerah kebutuhan guru selalu meningkat,” katanya.
Rektor Universitas PGRI Dr H Bukman Lian, MM, MSi, CIQaR, mengatakan, mengevalusi kinerja tahun 2021 dan menyusun program kerja tersisa 2022. Kemudian, membuat kebijakan menjawab isu sentral tentang manajemen guru honorer akan dihapuskan dan hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Harapan kita guru honorer diperjuangkan masuk menjadi tenaga PPPK agar tidak kekurangan guru,” katanya.
Kebijakan, apa yang dikehendaki dunia saat ini, bagaimanapun juga PGRI bukan organisasi politik tapi organisasi profesi, guru berhak tahu agar mampu menjalankan kebijakan pendidikan tidak bertentangan dengan isu politiknya.
“Tahun 2021 tidak bekerja optimal seperti berkunjung ke daerah, pembinaan organisasi di kabupaten kota agar organisasi ini solid memperjuangkan nasib guru, sehingga mutu pendidikan di Sumsel menjadi baik,” katanya. #ari