KPK Nilai Pelaporan Harta Kekayaan di Sumsel Masih Rendah

CEGAH KORUPSI---Gubernur Sumsel H Alex Noerdin setelah melakukan penandatanganan MoU dengan KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (FOTO : SS1/Mardiansyah)

Palembang, SumselSatu.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terus memaksimalkan program pencegahan korupsi di Indonesia. Di Sumatera Selatan, KPK menyoroti bahwa tingkat kesadaran para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan masih terbilang rendah.

“Ini (LHKPN) bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 51,26 persen di tingkat eksekutif dan 17,95 persen di tingkat legislatif,” kata Saut Situmorang dalam konferensi pers dalam agenda Rapat Koordinasi dengan Gubernur Sumsel, Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan, Pimpinan DPRD se Sumsel, Sekretaris Daerah dan Inspektur se Sumsel di Griya Agung, Rabu (4/4/2018).

Sebagai salah satu upaya KPK untuk terus memaksimalkan program pencegahan korupsi, yang membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK dalam program pencegahan korupsi ini meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.

Selanjutnya, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang menjadi sorotan dan perhatian antara lain perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan inspektorat daerah, pengawalan dana desa, dan tata kelola sumber daya alam.

“Selain itu, dalam upaya pencegahan korupsi ini, kita juga menyoroti penguatan sistem integritas pemerintahan melalui implementasi sistem pengendalian gratifikasi dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan Tambahan Penghasilan Pegawai,” ungkapnya.

Untuk itu, Saut mengimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di Sumsel, agar bersama-sama meningkatkan komitmen antikorupsi, sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel.

“KPK akan terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Sumatra Selatan untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apa pun,” pungkasnya.

Beberapa fokus area pembenahannya adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Hari ini kita lakukan apa yang memang sangat diperlukan daerah-daerah bagaimana kita bersama memetakan permasalahan dan apa tindakan aksi dan targetnya. Apa yang kita lakukan ini sekarang juga sudah bagus rencana aksi dan targetnya tingal bagaimana pelaksananya saja,” pungkas Alex.

Sekadar informasi, Sumsel adalah satu dari 10 provinsi yang tahun ini menjadi lokasi upaya pencegahan korupsi. Sejak 2016 hingga akhir 2017, Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah)  KPK telah melakukan upaya pencegahan korupsi di 24 provinsi  di Indonesia.

Tahun ini, KPK melakukan perluasan daerah ke 10 provinsi, yakni Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, kunci utama keberhasilan pencegahan dan pembenahan tata kelola di pemerintahan daerah adalah komitmen bersama seluruh stakeholder.

Bukan hanya Kepala Daerah, namun didukung oleh Perangkat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif. #ard 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here